Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sobri Lubis dan 4 Eks Pengurus FPI Resmi Bebas Hari Ini

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Keduanya berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab. TEMPO/Subekti.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Keduanya berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis resmi bebas dari penjara di Rumah Tahanan Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini, 6 Oktober 2021.

Bebasnya Ahmad Sabri dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, mereka dieksekusi oleh jaksa karena sudah delapan bulan menjalani tahanan sama dengan putusan banding di PT (Pengadilan Tinggi)," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Ahmad Sabri, ada empat eks anggota FPI lainnya yang turut bebas. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Mereka berlima sebelumnya menjalani hukum selama delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

4 jam lalu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
FPI akan Gelar Aksi Reuni Akbar 411 dengan Tuntutan Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI rencananya akan menggelar Aksi Reuni 411 di depan Masjid Istiqlal.


Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Aziz Yanuar mengklaim ada upaya dari dua pasangan calon di Pilkada Jakarta yang berusaha mendekati Rizieq Shihab untuk meraup dukungan.


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

13 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

14 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.


Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

18 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Mabes Polri soal Pemecatan Ipda Rudy Soik: Kewenangan Polda NTT

Mabes Polri menyebut sudah melakukan asistensi dalam proses hukum kode etik Ipda Rudy Soik.


UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

23 hari lalu

Seminar bertajuk 'Mengikis Benih yang pernah Tumbuh: Islamisme Pasca Pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) di Indonesia' di Ruang Teater H.A.R. Partosentono, Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024/UIN Syarif Hidayatullah
UIN Jakarta: Menyorot Langkah Jamaah Islamiyah Setelah Bubar

Para anggota senior Jamaah Islamiyah telah membubarkan organisasi tersebut pada 30 Juni 2024. Bagaimana para pakar menyoroti hal ini?


KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

40 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

40 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

43 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

Panelis mengingatkan Calon Dewas KPK Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

47 hari lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.