Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Warga Toruakat Tewas dalam Konflik Lahan dengan Perusahaan Tambang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden penyerangan terjadi terhadap Masyarakat Adat Toruakat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada 27 September 2021. Penyerangan tersebut diduga dilakukan preman bayaran perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari.

Akibatnya, seorang warga Masyarakat Adat Toruakat meninggal akibat ditembak pada bagian dada. Serta, empat orang lainnya mengalami luka-luka. 

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Masyarakat Adat Toruakat sebelumnya mendapat informasi bahwa pihak perusahaan telah memasuki wilayah adat dan merusak sejumlah kebun. Menyikapi informasi tersebut, masyarakat adat bermusyawarah guna memastikan lokasi dan mengecek batas-batas wilayah mereka.

Untuk memastikan kelancaran, Masyarakat Adat Toruakat kemudian mendatangi Markas Kepolisian Resort Bolaang Mongondow dan menyampaikan maksud kegiatan turun lapangan tersebut. Pihak kepolisian pun menerjunkan personel serta mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam.

Namun, pada saat mengecek, tiba-tiba masyarakat adat diserang oleh sekelompok preman. Pihak kepolisian yang hadir di lokasi, disebut tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah atau membubarkan kelompok penyerang.

"Berkaitan dengan peristiwa ini, Masyarakat Adat Toruakat meminta pemerintah untuk segera menutup PT Bulawan Daya Lestari. Selain itu, masyarakat adat meminta agar Kepala Kepolisian RI untuk menindak tegas pelaku penembakan dan menangkap para mafia tanah yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan Masyarakat Adat Toruakat," demikan pernyataan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 30 September 2021.

Menyikapi hal ini, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa Masyarakat Adat Toruakat tersebut merupakan cerminan dari banyaknya kasus konflik wilayah adat yang tidak diselesaikan secara baik oleh pemerintah.

“Izin diobral secara serampangan demi mengejar investasi tanpa peduli lokasi yang ditunjuk tersebut milik siapa, dan tidak ada pengawasan serta evaluasi apakah perusahaan pertambangan tersebut melakukan perusakan lingkungan atau tidak”, Kata Rukka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rukka, ketiadaan perlindungan dari pemerintah telah menyebabkan masyarakat menjadi korban. Pihak kepolisian yang diharapkan menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, juga tidak mampu berbuat banyak atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh preman perusahaan.

Rukka pun mendesak agar seluruh aparat dan kelompok masyarakat yang bukan merupakan masyarakat adat setempat harus ditarik dari lokasi tersebut.

“Seluruh aparat dan warga yang bukan masyarakat adat setempat harus ditarik. Masyarakat Adat Toruaka sudah ada yang meninggal dan yang lainnya luka-luka, dan Komnas HAM harus segera bergerak dan melakukan pendampingan. Tindakan yang terjadi hari ini telah melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dilakukan oleh perusahan maupun pihak-pihak terkait terhadap Masyarakat Adat Toruakat”, ucap Rukka. 

Rukka juga mendesak Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Bolaang Mongondow segera berkoordinasi dan memerintahkan agar menarik dan membersihkan lokasi konflik dari preman bersenjata dan aparat kepolisian. 

Senada dengan Rukka, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Merah Johansyah menyatakan bahwa kasus penembakan yang terjadi pada warga Masyarakat Adat Toruaka adalah dampak dari ketidakseriusan pemerintah dan aparat dalam menyelesaikan seluruh konflik pertambangan yang ada di Indonesia. 

Merah turut mendesak Gubernur, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi Sumberdaya Mineral Sulwesi Utara segera melakukan evaluasi, mencabut dan membatalkan pemberian izin pertambangan emas PT Bulawan Daya Lestari ini. Apalagi telah memicu konflik berdarah dan diiringi pelanggaran hak asasi manusia dan hak Masyarakat Adat.

Sebagai informasi, PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) beralamat di Jalan W.Z. Yohanes No.12 Manado Propinsi Sulawesi Utara, 95118. PT BDL tersebut tercatat memiliki Ijin Usaha Pertambangan seluas 99.84 hektar. Berdasarkan penelusuran yang ada, PT BDL merupakan milik perseorangan atas nama Edwin Efraim Tanesia dan Denny Ramon Karwur. Sementara dalam struktur perusahaan, Edwin Efraim Tanesia menjabat sebagai Komisaris, Denny Ramon Kawur sebagai Direktur Utama bersama Jetty Roeroe S.IK dan Michael Tumbol sebagai Direktur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

3 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

12 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

14 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

18 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.