TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan pada Kamis, 30 September 2021. Di hari yang sama Bendera Merah Putih dipasang setengah tiang di depan Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemasangan bendera setengah tiang itu untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2021. Pemasangan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021.
"Ini alasannya," kata Ali, lewat pesan teks, Kamis, 30 September 2021.
Pada poin enam surat itu, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober 2021. Hari itu ditetapkan untuk memperingati Gerakan 30 September atau G30S. Versi pemerintah menyebutkan bahwa gerakan itu merupakan upaya kudeta yang dilakukan Partai Komunis Indonesia. Sementara, ada pula versi sejarah lain yang menyatakan gerakan itu bukan dilakukan PKI. Yang pasti ada ratusan ribu orang yang diperkirakan terbunuh dalam rentetan peristiwa selanjutnya.
Salah satu pegawai KPK yang akan dipecat Giri Suprapdiono memplesetkan hari pemecatan para pegawai sebagai G30STWK. "Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yang jahat dan kejam. Diterima?" kata dia lewat akun Twitternya beberapa waktu lalu.
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam investigasinya menemukan bahwa TWK dirancang untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang distigma Taliban. Narasi Taliban didengungkan untuk menstigma sejumlah pegawai KPK sebagai anti-Pancasila.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mempertanyakan pemilihan tanggal 30 September sebagai hari pemecatan. Dia menilai pemilihan itu semakin menguatkan adanya pemberian cap kepada para pegawai yang tidak lolos TWK.
"Betapa mesin stigma ini menjadi sesuatu yang sangat bahaya di negeri ini," kata Anam dalam diskusi, Ahad, 19 September 2021.