TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Johan Budi Sapto Pribowo menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat baik dengan berinisiatif menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lolow tes wawasan kebangsaan menjadi ASN di lembaganya.
Ia berharap inisiatif Kapolri tersebut bisa menyelesaikan polemik TWK selama ini. "Apa yang dilakukan Pak Kapolri ini saya kira sebagai jalan tengah," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Meski begitu, Johan mengatakan ada mekanisme yang tetap perlu dilakukan Kapolri untuk merealisasikan inisiatif itu. Ia meminta Sigit berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara.
Sebab, Johan melanjutkan, 56 pegawai KPK itu sebelumnya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mantan juru bicara KPK ini sendiri menegaskan bahwa sejak awal tak sepakat TWK menjadi alasan pemberhentian dan pemecatan pegawai komisi antirasuah.
"Tentunya Polri tidak bisa serta-merta langsung merekrut. Harus koordinasi terlebih dahulu dengan Menpan-RB dan BKN," kata dia.
Johan Budi tak menampik Presiden Jokowi disebut sudah memberikan persetujuan atas inisiatif Kapolri. Dalam keterangannya, Sigit mengaku telah mendapat jawaban Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Artinya Pak Presiden memberikan green light mengenai rencana yang disampaikan Pak Kapolri," ucap mantan juru bicara Presiden Jokow ini.
Johan enggan beranggapan bahwa inisiatif Kapolri itu demi meredam kegaduhan polemik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Selain menilai Kapolri berniat baik, Johan menyebut para pegawai itu sudah bekerja cukup lama dan memiliki keahlian yang diperlukan Kepolisian.
"Dari catatan kan tentu kapasitas dan integritas teman-teman yang 56 itu sehingga Polri ingin merekrutnya," katanya.
Meski begitu, Johan mengaku tak mengetahui secara pasti apakah 56 pegawai KPK itu bakal menerima tawaran Kapolri. Ia juga enggan memberikan saran apakah mereka sebaiknya menerima atau menolak hal tersebut.
"Mungkin ada yang mau, mungkin ada yang tidak mau juga. Mereka tidak bisa dipaksa juga," ucap Johan, yang pernah menjabat sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan berniat merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lembaganya. Sigit mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan niat tersebut.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, Polri bakal segera berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB. "Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa, 28 September 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA