TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat menyayangkan langkah Luhut Binsar Panjaitan mengadu ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, tindakan itu tak pantas ditiru.
"Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dengan tujuan pembungkaman, bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru," kata Nurkholis lewat pesan teks, Rabu, 22 September 2021.
Nurkholis mengatakan pihaknya sudah berupaya dan bermaksud baik dengan mengundang pihak Luhut mengklarifikasi pernyataan kliennya. Namun, undangan itu tak digubris.
Dia berpendapat langkah Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS itu tidak terpuji. Pelaporan itu, kata dia, tidak mendukung warga lebih berani mengawasi pemerintahan.
"Kami berharap Kepolisian RI untuk menghormati konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," kata dia.
Sebelumnya, pihak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat sebagai reaksi unggahan video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal Youtube Haris Azhar. Dalam video itu, Luhut dituding memiliki bisnis tambang di Papua.