TEMPO.CO, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mewanti-wanti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo ihwal marwah lembaga yang dipimpinnya jika sampai terjadi perubahan masa jabatan presiden. Isu jabatan presiden 3 periode ini bergulir seiring dengan rencana MPR mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo mengatakan MPR tak pernah membahas agenda perubahan maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Politikus Golkar ini mengatakan rencana amandemen hanya untuk menetapkan kembali pokok-pokok haluan negara atau PPHN.
Busyro menyampaikan terima kasih atas pernyataan Bamsoet, sapaan Bambang, yang dinilainya melegakan itu.
"Terima kasih kepada Ketua MPR yang tadi telah menyampaikan kata pengantarnya yang alhamdulillah melegakan," kata Busyro dalam pidato kuncinya dalam acara webinar 'Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Madharat' yang digelar LHKP dan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Senin, 13 September 2021.
Menurut Busyro, PP Muhammadiyah bersama kelompok masyarakat sipil akan terus mendorong dan mengawal para wakil rakyat di MPR menyangkut agenda amandemen UUD 1945 ini. Ia berharap para wakil rakyat mempertanyakan kepada nurani masing-masing apakah perubahan konstitusi menjadi jawaban atas berbagai masalah kerakyatan dan demokrasi saat ini.
"Kami akan terus mengawal wakil-wakil rakyat di MPR RI, semua elemen bangsa, untuk lebih berhikmat lebih dalam, tenang dan penuh aroma kerakyatan serta kejernihan akal budi jika akan mengagendakan amandemen konstitusi UUD 1945 yang merupakan struktur rohaniah bangsa itu," kata Busyro.
Busyro menyinggung ucapan Bambang Soesatyo yang menyampaikan tak akan ada agenda perpanjangan atau perubahan masa jabatan presiden. Ia mengatakan sejarah akan mencatat tepat atau tidaknya ucapan tersebut. Jika ditepati, kata Busyro, MPR di bawah kepemimpinan kolektif periode 2019-2024 yang diketuai Bambang Soesatyo akan berakhir husnul khotimah.
"Tercatat dalam sejarah sebagai lembaga permusyawaratan rakyat yang insya Allah husnul khotimah, tidak menjadi bahan rumpian murahan dari rakyat akibat salah langkah," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Busyro menyampaikan pidato kunci alias keynote speech yang berjudul 'Merawat Marwah Moralitas Demokrasi Negara Hukum dan Daulat Rakyat'. Ia mengatakan ini merupakan bagian dari peran komitmen tajdid di bidang kenegaraan yang dilakukan PP Muhammadiyah.
Busyro menuturkan ada lima bagian dari peran komitmen ini. Pertama, memperkokoh karakter dan tradisi dialog intelektual terbuka lintas sektor masyarakat sipil dan negara. Kedua, akselerasi pemberdaulatan rakyat sebagai amanat UUD 1945 menjadi subyek hukum yang bermartabat dalam demokratisasi sosial politik, hukum, dan HAM.
Ketiga, membatasi secara ketat peran oligarki bisnis dan politik demi kedaulatan rakyat yang terjamin hak kepemimpinannya dalam demokrasi. Keempat, memulihkan hakikat demokrasi berbasis musyawarah mufakat, bukan oleh dominasi mayoritas yang disebutnya 'tandus etika dan spiritualisme konstitusi'.
Kelima, menyerukan dan mengajak untuk memulihkan jati diri bangsa sebagai modalitas spiritualisme dan moral politik, terbebas dari belenggu dan dominasi minoritas eksploitatif terhadap sumber daya alam.
"Ini refleksi sejarah saja, terutama pada era Orde Baru dulu yang tentunya kita tak banyak belajar dari era tersebut. Bersama-sama kita jaga jangan sampai ada pengulangan," kata Busyro Muqoddas ihwal isu masa jabatan presiden 3 periode.
Baca juga: Isu Presiden 3 Periode Disebut Picu Spekulasi Demi Ibu Kota Negara
BUDIARTI UTAMI PUTRI