TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat ada sebanyak 13 peristiwa kebakaran terjadi di lapas dalam tiga tahun terakhir. Terbaru adalah kebakaran di Lapas Tangerang. Dari jumlah itu, 10 lapas diketahui mengalami over kapasitas.
Over kapasitas memang bukan penyebab utama kebakaran lapas, tetapi hal ini bisa memperbesar potensi jumlah korban dalam sebuah bencana. Dilansir dari Koran Tempo edisi 10 September 2021, berikut adalah 13 peristiwa kebakaran yang terjadi di lapas:
1. Lapas Kelas IIA Bukit Tinggi
Pada 21 Januari 2019, terjadi korsleting listrik di lapas ini yang menimbulkan kebakaran. Tercatat lapas Kelas IIA Bukit Tinggi kelebihan kapasitas sebesar 132 persen dengan diisi oleh 562 orang, padahal kapasitasnya 242 orang.
2. Lapas Kelas IIB Siak Sri Indrapura
Kebakaran terjadi pada 11 Mei 2019 karena kerusuhan penghuni lapas. Lapas ini memiliki kelebihan kapasitas 13 persen dengan 145 penghuni, padahal kapasitasnya hanya 128 orang.
3. Lapas Narkotik Kelas IIA Langkat
Terjadi kebakaran akibat kerusuhan penghuni lapas pada 16 Mei 2019. Lapas ini kelebihan kapasitas sebesar 62 persen dengan 1.478 penghuni, padahal kapasitasnya 915 orang.
4. Lapas Kelas IIB Pidie Aceh
Lagi-lagi kerusuhan penghuni menyebabkan kebakaran di Lapas pada 3 Juni 2019. Lapas ini memiliki kapasitas 245 orang, dan baru dihuni oleh 122 orang.
5. Lapas Kelas IIB Sorong
Pada 20 Agustus 2019, terjadi kebakaran di lapas ini karena kerusuhan penghuni. Lapas ini memiliki kelebihan kapasitas yang cukup fantastis, yaitu sebesar 236 persen. Meski kapasitasnya hanya 163 orang, lapas ini dihuni oleh 574 narapidana.
6. Lapas Perempuan Kelas III Palu
Kesengajaan penghuni lapas untuk kabur menyebabkan terjadinya kebakaran pada 29 September 2021. Lapas perempuan ini dihuni oleh 102 narapidana dengan kapasitas 165 orang.
7. Lapas Perempuan Tanjunggusta Medan
Ledakan kompor gas pada 1 Desember 2019 mengakibatkan kebakaran di Lapas ini. Lapas ini memiliki penghuni cukup banyak, yaitu hingga 3.000 narapidana. Terjadi kelebihan kapasitas sebesar 185 persen mengingat kapasitasnya 1.054 orang.
8. Lapas Kabanjahe
Pada 12 Februari 2020, terjadi kerusuhan penghuni di Lapas Kabanjahe. Akibatnya, kebakaran tak bisa dihindarkan lagi. Memiliki kapasitas 193 orang, lapas ini dihuni oleh 189 narapidana.
9. Lapas Kelas II Manado
Kebakaran di lapas ini terjadi pada 11 April 2020 karena kerusuhan penghuninya. Berkapasitas 490 orang, lapas ini dihuni oleh 292 orang.
10. Lapas Kelas IIA Purwokerto
Korsleting listrik di lapas ini menyebabkan kebakaran pada 29 Oktober 2020. Lapas ini memiliki kelebihan kapasitas sebesar 20 persen karena dihuni oleh 584 narapidana, padahal kapasitasnya 488 orang.
11. Lapas Kelas IIB Meulaboh
Kebakaran yang terjadi pada 24 Juni 2020 lalu disebabkan oleh korsleting listrik. Dihuni oleh 548 narapidana dari jumlah kapasitas 500 orang, lapas ini kelebihan kapasitas sebanyak 10 persen.
12. Lapas Kelas III Kotapinang
Kebakaran yang terjadi di lapas ini pada 19 Juni 2021 tak diketahui sumbernya. Berkapasitas 93 orang, lapas ini malah dihuni 292 orang. Tercatat kelebihan kapasitas sebanyak 214 persen.
13. Lapas Kelas I Tangerang
Kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu, pada 8 September 2021, sempat menghebohkan publik. Kebakaran akibat korsleting listrik ini memakan 44 korban jiwa.
Berkapasitas 600 orang, lapas ini dihuni 2.069 narapidana. Kondisi lapas pun over kapasitas hingga 234 persen.
AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga: Kemenkumham Akui Lapas Tangerang Over Kapasitas Dua Kali Lipat, Ini Detailnya