Dalam pertemuan secara virtual, Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan pihaknya berharap permasalahan yang dihadapi oleh Kraton Surakarta Hadiningrat agar lebih mengutamakan musyawarah mufakat.
“Kraton Surakarta telah mengusulkan adanya penyelesaian persoalan dengan mengkombinasikan penanganan oleh pemerintah dan penyelesaian melalui hukum yang berkeadilan sehingga diperoleh win-win solution. Jadi baiknya, pemerintah bisa merespon agar solusi yang baik untuk berbagai pihak yang terlibat,” ujarnya Rabu, 8 September 2021.
Lebih lanjut Bambang Sutrisno menambahkan BAP DPD RI juga akan mendalami persoalan yang selama ini terjadi. "Kami akan mendalami persoalan ini, sehingga dibutuhkan informasi menyeluruh dari pihak Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Hadiningrat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Dewan Adat Kraton Surakarta Hadiningrat, GKR. Koes Moertiyah Wandansari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah maupun jalur hukum. Bahkan sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung, namun tidak dilaksanakan sampai saat ini.
"Kami berharap BAP DPD RI untuk dapat menjembatani pertemuan dengan pihak Kraton dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait penyelesaian persoalan ini," tuturnya. (*)