TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangannya dari Jakarta menuju Amsterdam. Hasil autopsi menunjukkan ada kandungan arsenik di dalam lambung Munir. Ia meninggal akibat diracun.
Kematian Munir pun menjadi sorotan publik. Mereka meminta kasus ini diungkap hingga tuntas.
Pada 22 Desember 2004, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 111 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. Kerja TPF ini berakhir dengan diserahkannya dokumen hasil investigasi kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005.
Namun, hingga akhir masa kepemimpinan SBY dokumen tersebut tak kunjung dibuka ke publik.
Saat rezim berganti ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dokumen hasil laporan TPF tiba-tiba dinyatakan hilang. Hilangnya laporan itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara meminta penjelasan dan mendesak segera dilakukan pengumuman hasil laporan TPF pembunuhan Munir
Tim pencari fakta tersebut diketuai oleh Brigadir Jenderal Marsudi dan memiliki 12 anggota.
Lalu, bagaimana kabar terkini dari anggota TPF dalam kasus Munir yang termuat dalam Kepres 111 tahun 2004?
1. Bambang Widjajanto
Bambang Widjajanto menjadi salah satu anggota dari 12 anggota yang tergabung dalam TPF Munir. Bambang Widjajanto pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini ia aktif kembali menjadi pengacara.
Mengutip dari KontraS, Bambang Widjojanto mengambil sikap tidak bergabung dengan tim ini. Sikapnya didasari pembentukan tim yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat antara kelompok aktivis dan pemerintah. Ia merasa Kepres 111 tahun 2004 memangkas kewenangan tim ini.
2. Hendardi
Hendardi yang juga aktvis HAM, saat ini menjadi Ketua Badan Pengurus Setara Institute dan berjuang untuk mewujudkan kesetaraan dan pluralisme dalam tatanan politik sosial demokratis.
3. Usman Hamid
Saat ini Usman Hamid dikenal sebagai Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dan dikenal sebagai pembela HAM dan kaum-kaum minoritas di Indonesia.
3. Munarman
Munarman dahulu dikenal sebagai aktivis HAM dan pernah menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Selain itu, Munarman juga dikenal sebagai eks sekjen Front Pembela Islam (FPI). Saat ini, Munarman harus mendekam di hotel prodeo karena tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan teroris.
4. Smita Notosusanto
Saat ini, Smita Notosusanto lebih banyak berkecimpung pada bidang konsultan mengenai kebijakan publik dan government relation.
Sama seperti Bambang, Smita memutuskan tidak bergabung dengan TPF Munir
5. I Putu Kusa
I Putu Kusa dalam TPF Munir juga berstatus sebagai anggota Kejaksaan. Saat ini, I Putu Kusa juga masih berkarier di Kejaksaan.
6. Kamala Tjandrakirana
Saat ini Kamala Tjandrakirana aktif sebagai Dewan Penasihat pada sebuah civil society organizations bernama Indonesia Civil Society Coalition for the International Criminal Court.
7. Nazarudin Bunas
Nazarudin Bunas saat ini masih aktif berkarier pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan pernah menjabat sebagai Direktur Daktiloskopi Kemenkumham.
8. Retno Marsudi
Saat ini, Retno Marsudi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia sejak tahun 2014.
9. Arif Havas Oegroseno
Arif Havas Oegroseno merupakan seorang diplomat dan saat ini ia menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman sejak tahun 2018.
10. Rachland Nashidik
Rachland Nashidik dikenal sebagai pendiri Setara Institute dan saat ini ia aktif sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat.
11. Mun’im Idris
Selain menjadi anggota TPF Munir, Mun’im Idris merupakan seorang ahli forensik Indonesia dan ia adalah penulis buku X-Files yang diterbitkan tahun 2013. Mun’im Idris menghembuskan napas terakhirnya pada 27 September 2013 di usianya yang ke-66 tahun.
Catatan: Artikel ini telah direvisi pukul 19.30 dengan menambahkan keterangan pada bagian Bambang Widjojanto dan Smita Notosusanto
EIBEN HEIZIER
Baca juga: 17 Tahun Pembunuhan Munir, Simak Enam Fakta Ini