Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Firli Bahuri Berharap 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara Lulus

Reporter

image-gnews
Pegawai KPK peserta Pendidikan dan Latihan Bela Negara di Universitas Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, berangkat dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Pendidikan dan Latihan Bela negara ini menjadi syarat untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara bagi 18 pegawai yang tidak lolos TWK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK peserta Pendidikan dan Latihan Bela Negara di Universitas Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, berangkat dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Pendidikan dan Latihan Bela negara ini menjadi syarat untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara bagi 18 pegawai yang tidak lolos TWK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan dinyatakan lulus. "Saya berdoa dan berharap 18 pegawai kami di KPK dinyatakan lulus diklat bela negara," ujar Firli, Kamis, 19 Agustus 2021.

Sebanyak 18 pegawai KPK tersebut diberi kesempatan untuk mengikuti diklat sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan diklat  sejak 22 Juli sampai 20 Agustus 2021 di Universitas Pertahanan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Firli menegaskan KPK telah melaksanakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai perintah undang-undang. "Adapun yang merasa keberatan, tentu kami terbuka dan menghormati prosedur hukum yang bisa ditempuh. Negara Indonesia adalah negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan 18 pegawai yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. KPK memutuskan sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN.

Firli melanjutkan selama diklat, 18 pegawai melakukan pembagian tugas sebagai komandan apel, penjaga waktu, dan koordinator penyampaian tugas sebagai penugasan dari ketua kelas untuk melatih kepemimpinan. Selain itu, seluruh pegawai menerima materi di dalam kelas. 

Beberapa materi itu ialah tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar bernegara). Lalu soal sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, keterampilan dasar bela negara, identitas dan integritas nasional.

Sementara untuk kegiatan di luar kelas diisi dengan kegiatan, yakni bimbingan dan pengasuhan, praktik baris berbaris, tugas individu. Kemudian tugas kelompok, outbound/team building (melatih kepemimpinan dan kebersamaan dalam kelompok), dan olahraga berkelompok maupun mandiri, seperti tenis dan sepak bola.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firli Bahuri menuturkan para pegawai KPK tidak hanya menerima materi di dalam kelas dan sejumlah kegiatan fisik untuk menjaga kedisiplinan dan kesehatan. Ada juga bimbingan mental rohani yang telah dilaksanakan dua kali. Pertama berlokasi di Universitas Pertahanan dan kedua di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Penyampaian materi adalah Prof Nasaruddin Umar selaku Imam Besar Masjid Istiqlal, kegiatan tersebut diikuti oleh semua peserta baik muslim maupun nonmuslim karena sifatnya universal. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan di area luar Masjid Istiqlal," kata Ketua KPK.

Firli Bahuri bersama pimpinan kementerian/lembaga dijadwalkan hadir dalam acara penutupan pada 20 Agustus 2021. Agenda penutupan akan disertai dengan serah terima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan kepada 18 pegawai KPK.

Baca juga: Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Urusan Teknis Biar Pembantunya Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.


KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."


Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.


KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.


KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024

11 jam lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2022 Angkatan I sampai dengan III di Aula BPSDM Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin (25/7/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Pelamar tidak hanya harus melampaui passing grade SKD CPNS 2024 untuk bisa mengikuti SKB. Lantas, apa saja syarat lolos SKD CPNS?


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

14 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.