TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat untuk Udin atau K@MU menyerahkan karangan bunga kepada Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Inspektur Jenderal Asep Suhendar, Senin, 16 Agustus 2021. Karangan bunga itu sebagai simbol matinya keadilan untuk jurnalis Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin.
Koordinator K@MU Tri Wahyu mengatakan pembunuhan Udin sudah memasuki tahun ke-25, namun hingga kini belum tuntas. Pemerintah, kata dia, mengabaikan tanggung jawab menghukum aktor intelektual pembunuhan Udin.
“Ketidakseriusan itu tergambar pada sejumlah janji pemimpin daerah hingga pusat untuk mengungkap kasus kejahatan Hak Asasi Manusia itu,” kata Tri Wahyu lewat keterangan tertulis.
Tri mengatakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah berjanji mengungkap kasus tersebut dan mengajak Polda melakukan penyelidikan mulai dari nol pada 2013. Namun meski sudah belasan kali jabatan Kapolri berganti, namun kasus Udin masih mandek.
Tri juga mengenang pengusutan kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin berjalan dengan penuh kejanggalan. Dia mengatakan penyidik di kasus Udin pernah menghilangkan alat bukti dengan melarung darah Udin ke Pantai Parangtritis. Penyidik itu hanya dihukum 10 bulan penjara karena dianggap lalai.
Kasus Udin pernah disidangkan dengan menyeret terdakwa palsu Dwi Sumadji alias Iwik dengan dalih perselingkuhan. Iwik membantah semua tuduhan itu dan hakim membebaskannya.
Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah dianiaya orang tak dikenal tiga hari sebelumnya. Peristiwa penganiayaan ini diduga kuat berhubungan dengan tulisan-tulisannya yang kritis, yakni korupsi megaproyek Parangtritis.
Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta yang bergabung dengan K@MU, bersama jaringan masyarakat sipil prodemokrasi menolak impunitas kasus ini. Koalisi menuntut agar Presiden Joko Widodo tegas memerintah Kapolri untuk menuntaskan kasus Udin.
Tren kekerasan terhadap jurnalis pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo menunjukkan rendahnya perlindungan hukum terhadap jurnalis. “Presiden Jokowi harus tegas memerintahkan Kapolri menuntaskan kasus Udin,” kata Tri di Yogyakarta .
Baca Juga: AJI Beri Penghargaan Jurnalis Tempo Nurhadi Udin Award 2021