TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.
"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 9 Agustus 2021.
Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM. Untuk level 4, kriterianya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Namun kali ini, Luhut menyebut evaluasi dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena terjadi distorsi data akibat ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. "Sehingga hal ini menimbulkan distorsi dalam penilaian," ujar Luhut.
Ke 26 daerah tersebut adalah:
Banten:
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat:
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Purwakarta
Jawa Tengah:
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Batang
- Kota Pekalongan
Jawa Timur:
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Situbondo
DEWI NURITA
Baca: PPKM Diperpanjang, Mall akan Diuji Coba Dibuka di 4 Kota Besar