Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan KPI Soal Bikini di Voli Pantai Olimpiade: Tak Langgar Aturan Siaran

image-gnews
Tim Voli Pantai Kanada, Sarah Pavan dan Melissa Humana-Paredes menahan lajunya bola dari tim Australia, Artacho del Solar/Clancy dalam Olimpiade Tokyo 2020 di Shiokaze Park, Tokyo, Jepang, 3 Agustus 20201. REUTERS/Pilar Olivares
Tim Voli Pantai Kanada, Sarah Pavan dan Melissa Humana-Paredes menahan lajunya bola dari tim Australia, Artacho del Solar/Clancy dalam Olimpiade Tokyo 2020 di Shiokaze Park, Tokyo, Jepang, 3 Agustus 20201. REUTERS/Pilar Olivares
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano, mengatakan pemakaian bikini oleh pemain bola voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020 tidak melanggar ketentuan dalam Standar Program Siaran (SPS). Seorang warga berinisial SM sebelumnya mengadukan siaran tersebut lantaran dinilainya menampilkan hal vulgar yang seharusnya diblur.

"Siaran volley pantai putri olimpiade tersebut tidak melanggar SPS," kata anggota KPI Hardly ketika dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Hardly menjelaskan, dalam Pasal 18 huruf h SPS disebutkan bahwa program siaran dilarang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot. Ia mengatakan larangan ini berlandaskan dua hal mendasar.

Pertama, penghormatan terhadap norma kesopanan yang berlaku secara umum di Indonesia. Kedua, agar tak terjadi komodifikasi tubuh dalam siaran, khususnya tubuh perempuan.

Kendati begitu, Hardly melanjutkan, dalam implementasinya ketentuan tersebut harus dipahami secara kontekstual. Dia mengatakan setidaknya ada tiga parameter yang bisa dijadikan pedoman.

Pertama, setting atau latar tempat ketika ada tayangan perempuan menggunakan pakaian renang atau bikini. Kedua, perlu dilihat apakah setting tempat dan wardrobe bikini itu esensial.

Ketiga, apakah dalam menampilkan perempuan menggunakan bikini dilakukan penggambilan gambar secara berlebihan terhadap bagian-bagian tubuh tertentu, maupun terdapat kata-kata verbal yang mengomentari atau secara asosiatif terkait dengan bagian-bagian tubuh tertentu itu.

"Dalam kasus bikini dalam siaran volley pantai olimpiade, tidak melanggar tiga parameter tersebut," ujar Hardly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan, setting pemakaian bikini yang dipersoalkan itu adalah peristiwa olahraga. Beberapa tayangannya pun disiarkan secara langsung.

Hardly juga menyebut pakaian itu esensial lantaran merupakan standar pakaian yang berlaku secara umum dalam pertandingan voli pantai. Ketiga, tak ada pengambilan gambar bagian tubuh tertentu secara berlebihan maupun kata-kata verbal tentang bagian tubuh tertentu.

Hardly mengatakan penjelasan ini sekaligus merespons dinamika pendapat di masyarakat yang mempertanyakan kebijakan KPI ihwal penggunaan bikini dalam program siaran lainnya. Kendati begitu, dia mengapresiasi adanya pengaduan dari masyarakat sebagai bagian dari sikap kritis mereka.

Pengaduan warga berinisial SM ini sebelumnya ramai diperbincangkan warganet. Selain masalah bikini, pengadu mempersoalkan waktu pertandingan voli pantai yang mengambil jatah slot pengajian yang selama ini diikutinya. Ia pun meminta KPI menegur Indosiar dan menggantinya dengan tayangan yang lebih baik.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: KPI Dapat Aduan Tayangan Bola Voli Olimpiade, Pengadu Minta Bajunya Diblur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.


Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

Draf revisi UU Penyiaran menyebut KPI bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.


Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

7 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

Salah satu pasal dalam revisi UU Penyiaran yang disorot soal meluasnya kewenangan KPI.


Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

24 hari lalu

Pesepak bola Persebaya Surabaya Muhammad Iqbal (kanan) melakukan selebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang PSS Sleman pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 3 Maret 2024. Persebaya menang dengan skor 2-1. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.Persebaya-kalahkan-PSS-Sleman-030324-rzl-3.jpg
Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

Duel Persebaya Surabaya vs Bali United akan menjadi laga pembuka pekan ke-33 Liga 1 2023-2024.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

40 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

45 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

7 Maret 2024

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

5 Maret 2024

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.