TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sebanyak 169 pegawainya terpapar Covid-19 selama tahun 2021. Dari jumlah itu sebanyak 41 orang berasal dari Kedeputian Penindakan KPK.
“Sebanyak 169 orang terpapar Covid-19 dan 41 orang dari Kedeputian Penindakan,” kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 2 Agustus 2021. Saat ini, masih ada 44 orang pegawai KPK yang sakit Covid-19. Sebanyak 4 orang masih dirawat di rumah sakit.
Ali mengatakan bila dihitung sejak awal pandemi, jumlah pegawai yang positif Covid-19 adalah 436 orang. Sebanyak 141 berasal dari kedeputian penindakan. Dari jumlah itu, sebanyak 10 orang meninggal.
Menurut Ali, dalam situasi pandemi Covid-19 dan keterbatasan personel, KPK berupaya tetap melakukan pemberantasan korupsi. Meski demikian, KPK tetap mengutamakan keselamatan pegawai.
“Keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi,” kata Ali ihwal pegawai KPK yang positif Covid-19.
Baca juga: Harun Al Rasyid Bilang Bakal Bekuk Harun Masiku Kalau Sudah Diaktifkan