TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pelibatan TNI dalam penanganan Covid-19 sangat berlebihan. Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menduga keterlibatan TNI dalam penanganan pandemi untuk menimbulkan situasi ketakutan yang ada di masyarakat.
"Kami menemukan setidaknya lima tindakan TNI, baik sendiri maupun bersama Satuan Tugas Covid-19 melakukan tindakan kekerasan selama PSBB ataupun PPKM diberlakukan," ujar Rozy melalui konferensi pers daring pada Selasa, 27 Juli 2021.
Selain itu, KontraS juga menemukan sejumlah langkah kontradiktif TNI yang seharusnya tidak terlibat sama sekali dalam beberapa kegiatan karena sangat jauh dari aspek pertahanan, misalnya pengendalian berita hoaks Covid-19.
Rozy menjelaskan, jika merujuk pada UU TNI, fungsi
utama militer adalah sebagai alat pertahanan negara, sehingga keterlibatan TNI tidak diperlukan dan difokuskan pada tugasnya tersebut. Dalam situasi pandemi, seharusnya pemerintah Indonesia menyerahkan langkah-langkah mitigasi dan penanganan pada ahli di bidang kesehatan seperti epidemologi, bukan pada militer.
Strategi pendekatan yang dilakukan mutlak mengutamakan pendekatan kesehatan, bukan pertahanan atau keamanan. "Sebab, pelibatan militer dalam penanganan pandemi seakan-akan mengembalikan militerisme di Indonesia seperti yang terjadi pada saat rezim Orde Baru," ucap Rozy.
Rozy melihat, sudah setahun lebih militer dilibatkan dalam agenda penanganan pandemi, tetapi KontraS melihat apa yang dihasilkan jauh dari kata efektif dan maksimal. Pelibatan TNI sejauh ini terbukti tidak berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19. "Terlebih, potensi kekerasan tetap tidak bisa dilepaskan," kata Rozy.
Maka itu, KontraS mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengaudit dan mengevaluasi secara menyeluruh efektifitas pelibatan TNI dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Tujuannya supaya dapat bekerja sesuai dengan kapasitasnya dan agar tidak sewenang-wenang dan mengancam kebebasan sipil.
Baca juga: 651 Kasus Kekerasan Polisi Selama Pandemi, Ini 5 Rekomendasi KontraS
ANDITA RAHMA