TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan somasi masyarakat sipil ihwal kelangkaan oksigen akan menjadi perhatian. Nadia mengatakan pemerintah akan membahas lebih lanjut tuntutan yang tertuang dalam somasi tersebut.
"Terkait somasi tentunya ini akan menjadi perhatian dan akan dibahas lebih lanjut ya," kata Nadia kepada Tempo, Senin, 26 Juli 2021.
Nadia mengatakan pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan oksigen medis untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah meminta bantuan sejumlah perusahaan untuk menyuplai oksigen ke rumah sakit.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan diketahui bergerilya mencari pasokan oksigen. Beberapa perusahaan yang dihubungi dua menteri itu di antaranya PT Krakatau Steel, PT Indonesia Morowali Industrial Park, Samator Group, hingga Temasek Holdings, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Menurut Nadia, Krakatau Steel dan Samator telah melakukan penambahan produksi dan konversi dari industri gas menjadi oksigen. Ia mengatakan pemerintah juga telah melakukan upaya pemenuhan oksigen ini ke seluruh industri gas lainnya seperti Linde Group, Iwatani Industrial Gas Indonesia, hingga PT Air Liquide Indonesia.
Untuk penambahan armada distribusi, lanjut Nadia, pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina, PT Aico Energi, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Serta juga melakukan penambahan tabung oksigen dan oksigen konsentrator," kata Nadia.
Lebih dari 100 kelompok masyarakat sipil sebelumnya melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas kelangkaan oksigen yang menyebabkan banyaknya pasien Covid-19 tak tertolong.
Somasi itu dilayangkan lantaran kenaikan tak terkendali harga tabung dan pengisian tabung oksigen di tengah melonjaknya kasus Covid-19 saat ini. Menurut Aliansi kelompok sipil tersebut, ada kejanggalan di balik kenaikan harga dan kelangkaan beberapa alat kesehatan, termasuk oksigen.
"Berdasarkan pemantauan Aliansi, selama satu bulan terakhir masyarakat diresahkan dengan kenaikan harga oksigen dan peralatannya hingga 200-300 persen di pasaran," demikian pernyataan Aliansi dalam somasi mereka, Ahad, 25 Juli 2021.
Aliansi pun mendesak Presiden Jokowi, Mendag Lutfi, dan Menkes Budi segera mengendalikan harga, memastikan ketersediaan oksigen dan tabung oksigen serta memastikan distribusinya dalam waktu tujuh hari.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," demikian tertulis dalam pungkasan somasi terbuka itu.
Organisasi kelompok sipil yang tergabung dalam somasi kelangkaan oksigen ini di antaranya YLBHI, ICW, #BersihkanIndonesia, LBH dari sejumlah kota, LaporCovid-19, AJI Indonesia, LBH Masyarakat, Koalisi Perempuan Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Lokataru Foundation, Aliansi BEM Seluruh Indonesia, dan lainnya.
Baca juga: Menkes Andalkan Pasokan Luar Negeri dan Pabrik untuk Oksigen Pasien Covid-19
BUDIARTI UTAMI PUTRI