INFO NASIONAL - "Apa sampeyan sudah menerima BST?", tanya Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Sari Bardani, seorang warga di Kampung Ngupasan Yogyakarta, Senin, 19 Juli 2021. BST adalah bentuk bantuan pemerintah yaitu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH),
"Alhamdulillah, sampun (sudah), Bu, menerima Rp 600 ribu,"sahut Sari.
Kemudian, Risma kembali menyisir lorong sempit menemui penerima BST lainnya. Pransius Rudi Asisi gelagapan dan terkejut didatangi oleh Risma ke rumahnya.
“Pangapunten, Pak penjenengan sampun terima bantuan BST (Mohon maaf apa bapak sudah terima bantuan BST-red)?", tanya Risma. Rudi yang mengalami stroke, dibantu saudaranya dan menjawab bahwa ia sudah menerima BST di Kantor Pos setempat.
Melanjutkan pengecekan ke tempat lain, Risma langsung menanyakan hal serupa kepada, Yani, warga yang tercatat sebagai penerima PKH. “Apakah ada pemotongan saat pencairan bansos?" ucap Risma. “Tidak ada sama sekali pemotongan. Saya utuh menerimanya Bu,”ujar Yani, perempuan berusia 40 tahun itu.
Risma mengingatkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada para pendamping yang mempermainkan bansos. Ia menekankan agar pendamping menjalankan amanah secara baik, yakni memberikan informasi kepada para penerima bansos secara transparan.
“Terima kasih kepada pendamping yang telah jujur dan mengawal bansos hingga sampai kepada penerima. Bagi warga jika ada yang main-main dengan bansos, lapor saya aja, nanti tak tindak tegas!,” kata Risma.
Untuk memastikan pengecekan di lapangan kepada penerima bansos BST, BPNT dan PKH, Mensos pun langsung memfoto KTP dan kartu identitas penerima bansos tersebut. Pengecekan ini dilakukan untuk merespon arahan Presiden Joko Widodo agar para menteri terkait mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pada bulan Juli 2021, di provinsi DI Yogyakarta tercatat tersalurkan bantuan PKH sebanyak 186.017 KPM, BST sebanyak 124.700 KPM. BPNT/Kartu Sembako sejumlah 383,220 KPM. Bantuan-bantuan sosial tersebut sedang proses untuk penyalurannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Percepatan pencairan bansos BST, BPNT/Kartu Sembako, dan PKH sebagai antisipasi dampak kebijakan PPKM Darurat sehingga Kemensos mengoptimalisasi bansos yang diharapkan mampu mendongkrak daya beli penerima manfaat.
Kemensos juga bekerja sama dengan Perum Bulog menyalurkan paket beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST. Kemensos menyalurkan bantuan beras sebanyak 5 kg khusus untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa bekerja karena pembatasan mobilitas dalam PPKM Darurat. (*)