Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Epidemiolog Bilang Vaksin Covid-19 Berbayar Bisa Picu Diskriminasi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga mendapat vaksin Covid-19 saat vaksinasi keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga mendapat vaksin Covid-19 saat vaksinasi keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan keberadaan vaksin Covid-19 berbayar individu kontraproduktif terhadap langkah penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Langkah ini ia nilai tak tepat dan bisa memicu adanya diskriminasi.

"Kalau bicara vaksin itu jangan sampai ada terkesan vaksin bagus untuk yang bisa bayar, itu gak boleh. Selain tak etis, itu diskriminatif," kata Dicky saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Juli 2021.

Dicky mengatakan prinsip vaksin dalam masa pandemi adalah gratis agar menjamin kesetaraan dan akses yang merata untuk semua penduduk tanpa diskriminasi. Hal itu akan membantu peningkatan cakupan vaksinasi.

Jika memang vaksin harus berbayar, ia mengatakan saat ini adalah bukan saat yang tepat karena pandemi masih berlangsung. Vaksin baru bisa dikomersilkan hanya jika penyakit sudah menjadi endemi, penyakit yang sudah melewati masa kritisnya.

"Vaksin gratisnya itu yang harus digas supaya mencapai cakupan yang optimal," kata Dicky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila pemerintah merasa mengalami kesulitan dalam masalah pendanaan vaksin dan membutuhkan kontribusi pihak swasta, Dicky mengatakan pemerintah sebaiknya terbuka saja. Sikap terbuka akan memicu pencarian solusi bersama.

"Asal pemerintah ya terbuka. Kalau memang ada kendala ya terbuka saja. Karena ini masalah bersama, ya tentu kita ambil solusi bersama juga," kata Dicky.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi. Pada Permenkes 10, vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan kepada karyawan dan keluarganya, dengan pendanaan ditanggung oleh badan hukum atau usaha.

Pada aturan terbaru, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan kalimat bahwa pendanaan vaksinasi Gotong Royong kepada individu dibebankan pada yang bersangkutan.
"Prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin Gotong Royong, baik melalui perusahaan maupun individu," kata Budi ihwal terbitnya Permenkes 19 dalam konferensi pers, Senin, 12 Juli 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


5 Jenis Vaksin yang Dianjurkan untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

4 hari lalu

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
5 Jenis Vaksin yang Dianjurkan untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

Orang yang berusia di atas 50 tahun sebaiknya disuntik lima jenis vaksin ini karena seiring pertambahan usia, sistem imun juga semakin menurun.


Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2024, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco mengatakan, Ridwan Kamil akan menemui Prabowo di Istana Negara dalam waktu dekat. Kendati demikian, Baco tak menjelaskan detail topik yang akan dibahas oleh Prabowo dan Ridwan Kamil. Instagram/ridwankamil
Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.


Fakta-fakta Kasus Cacar Air di SMPN 8 Tangsel

4 hari lalu

Ilustrasi cacar air. Shutterstock
Fakta-fakta Kasus Cacar Air di SMPN 8 Tangsel

Wabah Cacar air yang sedang viral di SMPN 8 Tangsel . Begini tanggapan Kemenkes


Cara Penularan dan Penanganan Gondongan

4 hari lalu

Ilustrasi perempuan dengan kulit berminyak di daerah T, dan kulit kering di pipi dan bibir. shutterstock.com
Cara Penularan dan Penanganan Gondongan

Penyakit gondongan dapat menular ke orang lain sehingga perlu ditangani dengan cepat. Lantas, bagaimana cara menanganinya?


Hal-hal yang Perlu Diketahui soal Gondongan

4 hari lalu

Ilustrasi perempuan dengan kulit berminyak di daerah T, dan kulit kering di pipi dan bibir. shutterstock.com
Hal-hal yang Perlu Diketahui soal Gondongan

Gondongan paling sering menyerang anak-anak berusia 2-12 tahun yang belum menerima vaksin gondongan, yaitu vaksin campak-gondongan-rubella.


Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

5 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

Kementerian Kesehatan akan menyediakan skrining kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.


Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

6 hari lalu

Anggur hijau varietas shine muscat dibudidayakan di kebun Gamma Grape sExperience, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024).  (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

Apa kata Kemenkes soal Shine Muscat?


Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

7 hari lalu

Ilustrasi stroke. healthline.com
Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2023, angka pravalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 persen.