TEMPO.CO, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberhentikan petugas pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap keluarga korban wafat Covid-19.
“Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Oknum yang bersangkutan juga sedang menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu, 11 Juli 2021.
Yana mengatakan dugaan pungli ini merupakan tindakan kriminal dan tidak bisa ditolelir. "Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapapun yang memanfaatkan situasi apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," ungkapnya.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengungkapkan oknum petugas lapangan di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli itu merupakan tenaga pemikul tambahan. Petugas tambahan itu diakomodir Pemkot Bandung pada Februari 2021 untuk membantu proses pemikulan jenazah.
“Oknum tersebut bernama Redi bukan Staf UPT TPU Cikadut. Tapi yang bersangkutan petugas pemikul jenazah yang kami angkat Februari 2021 menjadi PHL pemikul jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” kata Bambang.
Bambang menepis masalah pembayaran yang sebelumnya sempat dikabarkan telat. Ia menegaskan sebenarnya seluruh tenaga tambahan tersebut telah dibayar pemkot sesuai UMK dan tidak pernah telat pembayarannya.
Sebelumnya, dikabarkan oknum itu menyebut korban jenazah Covid-19 harus membayar biaya pemakaman di TPU Cikadut. Bambang mengatakan hal itu keliru, dan untuk urusan pemakaman Covid-19 sama sekali tidak dipungut biaya dan tidak melihat latar belakang korban seperti suku, agama, ras, dan antar golongan.
“Bahwa TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah Covid-19 warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” ucapnya.
Bambang mengatakan telah menugaskan UPT TPU Cikadut agar mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. “Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya ihwal pengurusan jenazah Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pemakaman Covid-19 Naik 10 Kali Lipat Dalam Dua Pekan Ini
AMINUDDIN A.S