TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto meminta aparat penegak hukum mengusut pelaku bom di Kantor Majalah Tempo dini hari. "Aparat harus mencari pelaku yang melakukan tindakan pengecut itu dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Djoko melalui pesan singkat, Selasa (6/7).
Djoko mengecam tindakan yang tidak bertanggung jawab itu. Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta hal itu tidak dikaitkan dengan masalah tulisan "Rekening Gendut Perwira Polisi" yang sempat menyebabkan kepolisian berang.
Seperti diwartakan sebelumnya, pukul 02.40 dinihari tadi, dua orang pelaku yang mengenakan jaket warna gelap dan menunggang sepeda motor, melempar tiga benda ke halaman parkir majalah Tempo di Jalan Proklamasi Nomor 72, Jakarta Pusat. Hingga kini belum diketahui motif penyerangan ke kantor Tempo itu. Polisi masih memburu pelakunya.
EKO ARI WIBOWO