INFO NASIONAL - Musim kemarau yang datang lebih awal yang membuat warga Dusun Pengkol Desa Kedung Pengaron Kabupaten Lamongan mengalami gagal panen pada musim tanam kedua tahun ini. Dalam kondisi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kepada petani di Lamongan untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, AUTP merupakan program jaring pengaman kepada petani mengantisipasi gagal panen yang disebabkan perubahan iklim dan serangan OPT. Dengan AUTP, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen karena mereka akan mendapat pertanggungan.
"Pertanian ini sektor yang rentan terhadap segala situasi. Namun, pertanian juga tak boleh terganggu dengan apapun dan harus terus berjalan. AUTP ini program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen karena perubahan iklim ataupun serangan OPT," kata Mentan Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP dan mengalami gagal panen akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim. Dengan pertanggungan tersebut petani akan memiliki modal kembali untuk memulai usaha pertaniannya.
"Petani tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitas mereka. AUTP menjamin budidaya pertanian petani dapat terus berjalan meski terganggu oleh perubahan iklim dan serangan OPT. Dengan pertanggungan yang didapat petani memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali.
Dituturkan Ali, tingkat kesejahteraan petani akan terjaga jika mereka mengikuti program AUTP. Sebab, kerugian yang timbul imbas gagal panen tak akan terjadi dan tak memberatkan petani. "Pertanggungan yang diberikan AUTP akan menjaga kesejahteraan petani. Petani tak akan mengalami kerugian karena risiko yang diatur dalam AUTP tak akan mengganggu keuangan petani karena ada pertanggungan," paparnya.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada banyak manfaat dari program AUTP ini. Ia menyarankan petani untuk mengikuti program AUTP. Premi yang harus dibayarkan petani pun tak memberatkan karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektar per musim.
"Jadi, premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim. Ada banyak manfaat yang bisa didapat petani ketika mengikuti program AUTP," tutur Indah.
Untuk mendaftar program AUTP, langkah pertama adalah petani harus bergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani. Setelahnya, petani harus mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.(*)