TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan kabar meninggalnya Komisaris Ardian Rahayudi, yang juga merupakan eks Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, benar," ujar Argo saat dihubungi pada Ahad, 27 Juni 2021.
Dari informasi yang beredar, Ardian meninggal di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari ini, 27 Juni 2021 sekitar pukul 05.30 WIB. Adapun untuk penyebab kematiannya, belum diketahui secara pasti.
Nama Ardian sebelumnya pernah muncul di pemberitaan. Dia dan satu penyidik lain, Rufriyanto Maulana Yusuf, disebut menyaksikan perusakan barang bukti KPK dalam kasus yang diduga dilakukan oleh Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
Roland dan Harun diduga menyobek dan menyetip beberapa halaman buku catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman periode 2015-2016. Basuki merupakan narapidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang telah divonis bersalah.
Sedikitnya 15 lembar catatan pengeluaran perusahaan lenyap. Perusakan barang bukti (perkara buku merah) ini terjadi pada 7 April 2017 sekitar pukul 18.00 di sebuah ruangan di gedung KPK. Harun dan Roland sendiri telah jauh lebih dulu dimutasi sebagai penyidik KPK.
Sebelum meninggal, Komisaris Ardian Rahayudi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Direktur Penyidikan menggantikan Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto yang sedang cuti. "Yang saya terima benar pelaksana harian karena dirdik sedang cuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat 11 Juni 2021.
Menurut Ali, penunjukan pelaksanaan harian dalam mengisi jabatan definitif di KPK sudah biasa. Bila ada pejabat di KPK tersebut cuti ataupun sedang ada halangan.
Sebelumnya, Ardian adalah satu dari tiga anggota polisi yang ditarik dari KPK oleh Mabes Polri. Kembalinya tiga anggota itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi. Kembali ke Mabes Polri, Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM.
ANDITA RAHMA