TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Herman Hery disebut pernah bertemu dengan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Pertemuan berlangsung dua kali dalam periode Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Covid-19.
Ajudan Juliari, Eko Budi Santoso mengaku mengetahui adanya pertemuan itu saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.
“Waktu itu, Bapak minta ke saya ‘tolong hubungi adc-nya Pak Herman Hery, ada janjian sama saya’ gitu aja,” kata Eko saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Duduk sebagai terdakwa adalah mantan Mensos Juliari Batubara.
Menurut Eko, pertemuan itu terjadi pada sekitar bulan April atau Mei 2020. Pertemuan, kata dia, berlangsung di ruang kerja Juliari di Kementerian Sosial pada jam makan siang. Pertemuan berlangsung tak lebih dari satu jam.
“Berapa lama pertemuannya,” tanya jaksa. Eko menjawab: “Enggak lama, tidak lebih dari 30 menit sampai satu jam,” jawab Eko. Ketika kembali ditanya jaksa, Eko mengatakan pertemuan kedua juga terjadi di ruangan Juliari pada jam makan siang.
Selain Herman, Eko mengatakan juga mengetahui bahwa Ihsan Yunus pernah sekali menemui Juliari di ruangannya. Pertemuan, kata dia, terjadi pada Mei atau Juni 2020. “Pertemuannya tidak lama, karena Pak Menteri akan sidak,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Juliari melalui dua bawahannya menerima Rp 32 miliar dari proyek pengadaan bansos Covid-19. Duit diduga dikumpulkan dari para vendor penyedia bansos. Nama Herman Hery dan Ihsan terseret dalam pusaran kasus ini karena diduga menjadi pemilik sebagian dari kuota bansos Covid-19 yang berjumlah jutaan paket.
Ihsan Yunus dalam sidang yang sama membantah menjadi pemilik kuota 400 ribu bansos Covid. “Tidak ada,” kata dia. Sementara Herman Hery dalam kesempatan berbeda membantah terlibat kasus bansos. “Kalau ada yang dilanggar, kan sudah diperiksa KPK,” kata dia.