TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI tengah mengajukan permohonan izin sita server Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengajuan izin sita dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan.
"Kemudian telah buat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS kesehatan yang ada di Surabaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2021.
Lebih lanjut, Rusdi menyatakan telah mengantongi identitas terduga pelaku pembobolan. Sebab, kini penyidik sedang melacak mata uang virtual atau kripto yang diduga milik pelaku.
"Lalu juga telah memeriksa secara online, cryptocurrency, yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil pelaku yang ada di dalam raidforum itu. Tinggal didalami oleh penyidik." ucap Rusdi.
Data 279 juta peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan dijual di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data peserta BPJS Kesehatan tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Ia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal. "Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal," kata dia dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.
Baca juga: Polri Belum Temukan Server Pembobol Data BPJS Kesehatan
ANDITA RAHMA