Komisi HAM PBB Sambut Baik Adanya Peradilan HAM Ad Hoc
Kamis, 17 Juli 2003 09:00 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat Internasional, menurut Ketua Komisi HAM PBB Leandro Despouy, menyambut baik dikeluarkannya Keputusan Presiden soal pengangkatan hakim ad hoc HAM. Pihaknya akan terus mendorong agar peradilan HAM terhadap pelanggaran HAM berat di Timor Timur pasca jajak pendapat pada 1999 dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan. “Masyarakat internasional akan terus memperhatikan proses peradilan itu dengan lebih seksama dan siap memberikan bantuan teknis jika diperlukan, “ ujarnya kepada pers, seusai menghadap Presiden Megawati di Istana Negara, Jakarta Senin (21/1). Sementara itu di tempat yang sama Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkapkan tujuan kedatangan Despouy ke Indonesia. Despouy kata Wirajuda, ingin mendengar secara langsung dari presiden mengenai proses peradilan HAM dalam kasus Timor Timur. Pemerintah Indonesia, ujarnya mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan pengadilan tersebut dalam lingkup hukum secara nasional. Hal itu sesuai dengan pernyataan Despouy dalam Sidang Tahunan PBB pada 2000 dan 2001 yang lalu. Dalam pernyatan itu masyarakat internasional memberi kesempatan pada Indonesia untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap mereka yang teribat dalam pelanggaran HAM berat di bekas wilayah Indonesia itu. Despouy juga menyampaikan penghargaannya terhadap langkah-langkah positif yang telah dilakukan Indonesia. Menanggapi hal itu Presiden seperti dituturkan Wirajuda, menyatakan terima kasihnya. Terutama terhadap dorongan agar proses peradilan HAM ad hoc dapat berjalan dengan baik dan adil. Wirayuda menegaskan pula bahwa dalam pertemuan dengan Presiden, Despouy sama sekali tidak menyinggung mengenai hal-hal yang bersifat detil. Seperti dihilangkannya nama Wiranto dari daftar nama pelangar berat di Timor Timur. Komisi HAM PBB juga tidak menekankan adanya batas waktu tehadap proses peradilan HAM itu. Termasuk untuk mengamati pelanggaran HAM lainnya yang tejadi di Indonesia. Menurut Menlu, baik masyarakat international maupun pemerintah Indonesia tidak berhak mencampuri proses hukum terhadap pelanggaran HAM yang terjadi. Karena itu komisi HAM PBB berharap agar proses hukum itu dapat berlangsung secara adil sesuai hukum nasional yang berlaku. “Karena itu dorongan akan terus diberikan karena masalah ini menjadi masalah internasional dan merupakan elemen penting dalam mendorong hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Timur,” ujar Wirayuda mengutip Despouy. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Belanja Kegiatan Favorit Orang Indonesia saat di Singapura
1 menit lalu
Belanja Kegiatan Favorit Orang Indonesia saat di Singapura
Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.
3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024
25 menit lalu
3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024
Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC
1 jam lalu
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC
Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.
Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB
2 jam lalu
Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB
Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.
Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0
2 jam lalu
Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0
Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.
Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI
4 jam lalu
Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI
Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.
Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini
4 jam lalu
Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini
Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen
4 jam lalu
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen
Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel
4 jam lalu
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel
Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.
Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi
4 jam lalu
Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi