TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman mengusulkan agar Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum dan HAM mengadakan tes wawasan kebangsaan (TWK) seperti yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau boleh, di Kejaksaan, Kepolisian, dan Kumham juga dilakukan hal yang sama dan juga harus ada anggarannya di sini," kata Benny saat rapat dengar pendapat dengan tiga mitra tersebut di Komisi III DPR pada Senin, 7 Juni 2021.
Benny mengatakan tes wawasan kebangsaan itu bukan demi memecat atau memberhentikan orang-orang yang tak sependapat seperti yang diduga terjadi di KPK. Namun, kata dia, hal itu dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional agar para personel Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kumham memiliki militansi.
Menurut Benny, ia tak mendengar satu pun kata ihwal agenda tes wawasan kebangsaan. Ia mengungkit pada zaman dulu ada agenda reformasi kultural di setiap institusi, yang kemudian dilanjutkan dengan revolusi mental ala Presiden Joko Widodo. "Ini saya lihat tidak muncul lagi, tolong itu dimasukkan kalau bisa," ucap dia.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengakui lembaganya belum memiliki mekanisme tes wawasan kebangsaan. Namun dia mengklaim, setiap tahun ada pendidikan dan pelatihan revolusi mental untuk dua angkatan rekrutan Korps Adhyaksa.
"Masukan akan kami terima, mudah-mudahan ke depan bisa dijadikan bahan pertimbangan," kata Untung.
Adapun Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan Korps Bhayangkara sudah menggelar tes untuk setiap anggota yang akan bergabung maupun dalam sekolah-sekolah pengembangan. Kendati tak ada anggaran khusus untuk TWK, Gatot mengklaim Polri memiliki pembinaan dan pendidikan profesionalisme.
"Kami sudah ada ini Pak, di Propam namanya tes PMK, mental ideolog kami itu laksanakan di sana. Bahkan ketika kenaikan pangkat juga itu dilakukan," kata Gatot.
Tes wawasan kebangsaan (TWK) memang tengah menjadi sorotan lantaran diduga menjadi dalih untuk menyingkirkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebanyak 51 pegawai KPK dinyatakan tak bisa lagi bekerja di komisi antirasuah itu lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Baca juga: Dugaan Akal-akalan Firli Bahuri Paksakan TWK untuk Incar Pegawai KPK