TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Komarudin Watubun mengadu kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ihwal absennya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat yang membahas Otsus Papua, Rabu, 2 Juni 2021.
Hal ini disampaikan Komarudin kepada Pratikno dan Pramono Anung dalam rapat kerja di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Komarudin, Pansus RUU Otsus Papua terpaksa menghentikan rapat yang dijadwalkan pada pagi tadi lantaran Nadiem dan Budi Gunadi tidak hadir.
"Tolong diingatkan kalau kami undang, kami tidak butuh untuk saling menghargai secara individu, ini soal lembaga. Tadi kami terpaksa hentikan rapat karena Menteri Pendidikan tidak datang, Menteri Kesehatan tidak datang," kata Komarudin di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
Komarudin mengatakan, urusan kesehatan dan pendidikan masih menjadi persoalan di Papua, selain ekonomi kerakyatan. "Ada tiga hal penting yang sampai hari ini jadi soal, sampai rakyat Papua merasa ya sudah kalau begitu kami merdeka saja, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat," ujar dia.
Komarudin mengatakan RUU Otsus Papua merupakan usulan pemerintah. Ia pun menilai Presiden Joko Widodo menaruh perhatian cukup serius terhadap persoalan Papua.
"Tapi selama pembahasan UU ini saya lihat menteri terkait, kami undang seperti tidak ada perhatian," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Menurut Komarudin, para menteri yang ditugasi Presiden semestinya hadir jika diundang dalam rapat Pansus RUU Otsus Papua. Ia mengkritik sikap para menteri yang justru mewakilkan kepada sekretaris jenderal kementerian, kemudian sekjen kembali mewakilkan kepada direktur jenderal.
Komarudin berujar, Pansus mengundang para menteri untuk mengetahui pandangan mereka ihwal otonomi khusus Papua. Dalam RUU Otsus yang tengah dibahas ini, dana otsus dicanangkan untuk kembali dilanjutkan dalam 20 tahun ke depan.
"Kami undang menteri-menteri ini supaya tahu pandangan mereka, perumusan mereka kepada otsus Papua kalau ditambah anggaran dua puluh tahun lagi ke depan, itu apa isi dalam pikiran mereka itu. Tapi justru dioper ke dirjen, dirjen kasihkan lagi ke bawah, seperti lembaga ini tidak dihargai," ujar Komarudin.