TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membenarkan, lembaga tempat ia mengabdikan diri sejak Januari 2007 itu sudah memberikan Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada 75 pegawai yang tak lolos.
"Iya betul sudah (memberikan SK itu kepada ke-75 pegawai KPK). Tapi karena saya sedang cuti, belum terima langsung," kata Novel Baswedan melalui pesan teks kepada Tempo.Co pada Selasa, 11 Mei 2021. Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan. Puluhan pegawai itu tak lagi bekerja terhitung sejak 7 Mei 2021.
Kiprah Novel sebagai penyidik senior KPK tercatat sebagai pimpinan satgas pada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi. Ia bersama tim KPK, pada 2011, ia turut dalam penyelidikan yang membongkar kasus suap yang menjerat mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang membuat anggota DPR Angelina Sondakh masuk bui, juga membongkar kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.
Alumnus Akademi Kepolisian 1988 ini pun berperan dalam penyelidikan kasus suap di beberapa pilkada yang mencokok Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2013. Ia dan timnya, mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator uji kendara SIM yang berhasil mencokok Irjen Djoko Susilo serta kasus rekening gendut pejabat kepolisian yang diduga melibatkan Komjen Budi Gunawan.
Novel memimpin penyelidikan terhadap korupsi E-KTP senilai Rp 2,3 triliun yang menyeret nama bekas Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Ketika itu, KPK juga menyeret orang kepercayaan Setya, Fahd El Fouz yang diduga pernah menarik uang Rp 18 miliar di hari yang sama ketika Novel disiram air keras, Selasa 11 April 2017.
Kasus lain yang ditangani Novel adalah kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Kasus suap ini terkait surat rekomendasi tentang izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan untuk PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Mudaya. Dalam kasus ini KPK menemukan bukti hadiah senilai Rp 3 miliar.
Pada 25 November 2020 lalu, Novel Baswedan menjadi salah satu pimpinan satgas yang melakukan OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Sebelumnya, ia terlibat dalam proses penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron karena kasus suap pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung senilai Rp 46 miliar.
Novel Baswedan disebut-sebut satu dari 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk status alih ASN. Sosok lainnya yang masuk daftar pemecatan itu Direktur Direktorat Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, peraih penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi pada 2015.
S. DIAN ANDRYANTO I DARI BERBAGAI SUMBER
Baca: Novel Baswedan Contohkan 3 Pertanyaan dan Jawaban dalam TWK Pegawai KPK