Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edhy Prabowo Tegaskan Aria Bima Tidak Terlibat Ekspor Benih Lobster

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kiri) berdialog dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Salah satu saksi yang dihadirkan yaitu penyuap Edhy Prabowo, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kiri) berdialog dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Salah satu saksi yang dihadirkan yaitu penyuap Edhy Prabowo, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menegaskan politikus PDI Perjuangan Aria Bima tidak terlibat dalam proyek ekspor benur.

“Saya memang mengenal Aria Bima sangat dekat, sering ketemu di lapangan badminton dan teman di DPR RI. Jadi enggak ada kaitannya urusan pekerjaan dengan KKP. Makanya saya menyesalkan beliau dibawa-bawa di sini,” kata Edhy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.

Edhy juga membantah ia bisa diyakinkan oleh Aria Bima dalam memberikan izin ekspor benur. Dalam persidangan, pegawai negeri sipil KKP, Anton Setyo Nugroho, mengungkapkan bahwa staf pribadi Edhy, Andreau Pribadi, menggunakan nama Aria Bima sebagai pemilik PT Anugerah Bina Niha, perusahaan eksportir benih lobster, untuk meyakinkan Edhy dalam pemberian izin ekspor. Padahal, pemilik perusahaan tersebut adalah pengusaha Sukanto Aliwinoto.

“Sudah jelas pattern mekanisme yang saya bentuk saya bangun di KKP 1 tahun saya menjabat itu dengan prosedur yang sudah ada. Intervensi apapun pasti akan dilakukan, tapi keputusan akhirnya tetap dengan mekanisme yang ada jadi enggak mungkin perusahaan tidak lulus saya paksakan lulus,” ujarnya.

Ihwal disinggungnya nama Aria Bima, Ketua majelis hakim Albertus Usada meminta jaksa untuk mengkonfirmasi Anton Setyo Nugroho yang menyebut nama Aria dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Apakah pada saat saksi menyerahkan uang tersebut, Pak Andreau katakan uang ini untuk Pak Menteri?" tanya jaksa.

Anton menjawab, "Disampaikan itu ada, tapi saya tidak tahu apakah itu ke Pak Menteri atau tidak."

Jaksa bertanya kembali apa saja yang disampaikan Andreau saat Anton menyerahkan uang partisipasi sebesar Rp 2,5 miliar untuk budi daya dan ekspor benur lobster dari PT Anugerah Bina Niha. "Jadi untuk meyakinkan Pak Menteri kalau PT Anugerah Bina Niha ini dibawahi oleh Bapak Aria Bima," kata Anton.

Ketua majelis hakim kemudian membacakan BAP Anton tersebut. "'Selain itu Andreau pernah bilang ke saya bawah untuk meyakinkan Edhy Prabowo agar setuju terkait beri izin ekspor BBL ke PT Anugerah Bina Niha, maka Andreau akan sampaikan ke Edhy Prabowo bahwa PT Anugerah Bina Niha perusahaan di bawah Aria Bima. Walaupun pada kenyataannya PT ABN milik Sukanto Aliwinoto bukan milik Aria Bima'. Begini kah?" tanya Albertus.

Anton membenarkan keterangannya tersebut. Albertus menanyakan lagi siapa pemilik sesungguhnya PT ABN tersebut. "Sukanto," jawab Anton.

Albertus pun mengingatkan agar berhati-hati menyebut nama seseorang supaya tidak muncul fitnah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

2 hari lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

4 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

5 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

5 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

5 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

7 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

8 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.