Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PRT Migran Sebut Kebijakan Hong Kong Soal Tes dan Vaksin Covid-19 Diskriminatif

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja migran Indonesia di Hong Kong mengaku keberatan dengan kebijakan baru pemerintah Hong Kong bagi pekerja rumah tangga migran. Kebijakan tersebut antara lain mewajibkan PRT migran mengikuti tes Covid-19 sebelum 9 Mei 2021, dan mengenakan denda bagi yang tidak melakukannya. Pemerintah Hong Kong juga mengancam tidak akan mengesahkan visa kerja mereka jika menolak vaksin Covid-19.

"Kami menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan merendahkan PRT migran, karena hanya khusus diberlakukan untuk PRT migran, bukan diberlakukan bagi semua penduduk di Hong Kong," kata Ketua Kabar BUMI Iwenk Karsiwen dalam keterangannya, Jumat, 7 Mei 2021.

Iwenk mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan setelah ada satu kasus PRT migran asal Filipina dinyatakan positif virus varian baru Covid-19 mutasi N501Y, dan dikhawatirkan akan menular ke sesama PRT migran lainnya, sehingga dapat membahayakan keselamatan majikan. "Hal ini seolah-olah menyudutkan PRT migran sebagai pembawa virus Covid-19 di Hong Kong," katanya.

Iwenk menuturkan, PRT migran tidak keberatan untuk tes Covid-19 dan vaksinasi. Namun, ketika virus corona menular ke orang-orang di berbagai tempat, seperti pusat kebugaran, restoran dan tempat publik lainnya, pemerintah Hong Kong tidak mewajibkan semua orang yang berada di sana untuk melakukan tes Covid-19 dan vaksin.

"Namun setiap kali ada PRT migran terinfeksi virus Covid-19, maka sebanyak 370 ribu orang PRT migran disalahkan dan dikambinghitamkan sebagai penyebab penularan," kata dia.

Iwenk juga menyayangkan sifat pasif "diam" KJRI Hong Kong ketika ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah setempat terhadap WNI yang bekerja sebagai PRT terancam keamanan dan keselamatannya, serta didiskriminasi.

Menurut Iwenk, meski pemerintah Hong Kong menunda peraturan tersebut untuk dikaji ulang, belum terlihat upaya konkrit dan terbuka dari KJRI Hong Kong untuk melakukan diplomasi dan meyakinkan keselamatan serta perlindungan hak warga negaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, kata Iwenk, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) di Hong Kong dan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar BUMI) menuntut pemerintah Hong Kong dan Indonesia untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi sebagai upaya menghentikan segala bentuk diskriminasi, dan memperbaiki kondisi kerja PRT migran.

Iwenk mengusulkan, dalam diplomasi agar mencabut aturan wajib tes Covid-19 dan vaksin hanya kepada PRT migran. Menghentikan diplomasi secara halus ke PRT migran yang mengalami pemutusan kerja, dan memberikan izin untuk dapat bekerja tanpa harus keluar dari Hong Kong.

Iwenk juga mengusulkan agar menghentikan singling out ke PRT migran di dalam pernyataan resmi pemerintah Hong Kong. Kemudian memberikan bantuan keuangan, masker, dan sanitizer. Menetapkan standar jam kerja dan istirahat, standar akomodasi layak dan makanan bernutrisi.

Selanjutnya, mencabut biaya-biaya yang tidak perlu dari komponen biaya penempatan dan menjamin hak pekerja migran untuk menuntut ganti rugi dengan mudah, transparan, dan adil. "Cabut aturan yang memaksa PRT masuk ke PPTKIS, dan berlakukan kontrak mandiri bagi seluruh PRT migran," ujar Iwenk.

FRISKI RIANA

Baca: Kata Menkes Budi Gunadi Soal Antisipasi Penyebaran Mutasi Virus Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

8 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

11 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

14 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

20 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

23 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

23 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan