Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Ajak Gojek Perluas Kesempatan Kerja

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan mengajak Gojek berkolaborasi untuk menginisiasi gerakan perekonomian kerakyatan dan perluasan kesempatan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai Gojek berhasil membuka dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat.  Sebab itu, terbuka peluang besar untuk memanfaatkan perusahaan start up berstatus decacorn terkait informasi kesempatan kerja.

"Misalnya informasi tentang pelatihan vokasi, informasi pasar kerja bisa dimasukkan pada aplikasi Gojek. Mungkin ada juga misalnya lewat Gopay, bisa menjadi alternatif pembayaran manajemen di ketenagakerjaan dan insentif untuk program vokasi ketenagakerjaan, ini juga bisa," ujar Ida dalam video conference bersama Co-Chief Executive Officer Go-Jek Andre Soelistyo dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya, di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Menurut Ida, Gojek menjadi contoh aktor ekonomi digital yang dapat berkontribusi meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Aplikasi on-demand services pada Gojek dianggap memiliki model bisnis yang inklusif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komitmen Gojek untuk mendorong ekonomi digital yang inklusif telah terbukti. Dalam penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada 2019, Gojek telah berkontribusi berkisar Rp 44,2-55 triliun terhadap perekonomian nasional.

"Hasil survei LD FEB UI menyatakan bahwa kehadiran perusahaan aplikasi layanan on-demand Gojek secara efektif mengurangi pengangguran,” kata Menteri Ida.

Kemnaker melalui Ditjen Binalattas (sekarang Binalatvoktas) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gojek pada 20 Mei 2019 lalu. Disebutkan dalam Nota Kesepahaman tersebut, Kemnaker akan membantu Gojek untuk meningkatkan kemampuan SDM dari Mitra Gojek melalui rangkaian pelatihan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Jurusan Kuliah yang Mudah Cari Kerja Setelah Lulus 2024

1 hari lalu

Berikut ini deretan jurusan kuliah yang mudah cari kerja setelah lulus 2024 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto: Canva
10 Jurusan Kuliah yang Mudah Cari Kerja Setelah Lulus 2024

Berikut ini deretan jurusan kuliah yang mudah cari kerja setelah lulus 2024 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


Sidang Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi

2 hari lalu

Sidang pemeriksaan saksi dalam agenda pembuktian perkara korupsi di Kemnaker dengan terdakwa Reyna Usman yang merugikan negara senilai Rp 17,7 miliar di ruang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa 16 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Sidang Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, Jaksa KPK Hadirkan 3 Saksi

Ketiga saksi itu dihadirkan oleh jaksa pada sidang korupsi dengan terdakwa Reyna Usman, I Nyoman Darmanta dan Karunia.


Eks Karyawan Bobol Rekening Nasabah Rp 1,39 Miliar, Ini Profil Bank Jago

10 hari lalu

Ilustrasi Bank Jago/Bank Jago
Eks Karyawan Bobol Rekening Nasabah Rp 1,39 Miliar, Ini Profil Bank Jago

Bank Jago menjadi sorotan karena terungkapnya kasus eks karyawan yang membobol rekening nasabah hingga mencapai kerugian Rp 1,39 miliar.


Ketua PDIP Puan Maharani Sebut Nadiem Makarim Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024

19 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua PDIP Puan Maharani Sebut Nadiem Makarim Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani melirik Mendikbud Ristek Nadiem Makarim salah satu calon bisa maju Pilkada Jakarta 2024. Berikut profil Nadiem.


Lebih Murah, Berikut 4 Cara Naik KRL Pakai GoTransit

21 hari lalu

Penumpang menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub melakukan Switch Over (SO) ke-7 di Stasiun Manggarai sebagai bagian dari pengembangan stasiun sentral dengan pengaktifan jalur 1 dan 2 baru beserta peronnya, yang berimbas pada penomoran jalur di Stasiun Manggarai akan mengalami perubahan dan efektif berlaku mulai 17 Desember 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Lebih Murah, Berikut 4 Cara Naik KRL Pakai GoTransit

Cara naik Kereta Rel Listrik (KRL) pakai GoTransit cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu memiliki kuota dan uang di dompet digital atau e-wallet.


Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

24 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2024. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa ketiga orang terdakwa, Reyna Usman, mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker RI, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT. Adhi Mandiri, Karunia, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Reyna Usman, Terdakwa Korupsi di Kemnaker Rp 17,7 Miliar

Tidak hanya Reyna Usman, Majelis Hakim pun menolak nota keberatan terdakwa lainnya, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.


Patrick Walujo Belanja 98,5 Juta Saham Seri A GOTO, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

32 hari lalu

CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Patrick Walujo (kanan) bersama President Unit Bisnis Financial Technology Hans Patuwo meluncurkan aplikasi GoPay di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. GoTo Financial resmi meluncurkan aplikasi GoPay secara nasional dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses finansial kepada seluruh lapisan masyarakat. TEMPO/Andre Lasarus Benny
Patrick Walujo Belanja 98,5 Juta Saham Seri A GOTO, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Jumlah yang dibeli Petrick Walujo setara 0,01 persen dari modal ditempatkan dan disetor GOTO.


Ramai Dikabarkan PHK Besar-Besaran, GOTO Jelaskan Duduk Persoalan ke BEI

43 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ramai Dikabarkan PHK Besar-Besaran, GOTO Jelaskan Duduk Persoalan ke BEI

Manajemen GoTo menjelaskan duduk persoalan ke otoritas BEI perihal ramai pemberitaan soal PHK yang dilakukan perseroan.


Sidang Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Reyna Usman Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 17,6 Miliar

43 hari lalu

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Reyna Usman, diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Reyna Usman Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 17,6 Miliar

JPU KPK menyatakan Reyna Usman telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam perkara korupsi ini.


KPK Telah Limpahkan Berkas dan Surat Dakwaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

49 hari lalu

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Reyna Usman, diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telah Limpahkan Berkas dan Surat Dakwaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 akan segera disidang di Pengadilan Tipikor.