Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doni Monardo Sebut 18,9 Juta Orang Masih Nekat Ingin Mudik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Satu hari menjelang larangan mudik ratusan calon penumpang kereta api memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021. Per 1 Mei 2021, tercatat sudah ada lebih dari 6.000 calon penumpang yang akan diberangkatkan. Keberangkatan didominasi oleh penumpang ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur khususnya Malang dan Surabaya. Meskipun padat, PT Kereta Api Indonesia tidak menambah jumlah kereta, serta membatasi kuota 70 persen setiap keberangkatan. TEMPO/Subekti.
Satu hari menjelang larangan mudik ratusan calon penumpang kereta api memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021. Per 1 Mei 2021, tercatat sudah ada lebih dari 6.000 calon penumpang yang akan diberangkatkan. Keberangkatan didominasi oleh penumpang ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur khususnya Malang dan Surabaya. Meskipun padat, PT Kereta Api Indonesia tidak menambah jumlah kereta, serta membatasi kuota 70 persen setiap keberangkatan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia, atau diperkirakan 18,9 juta orang masih nekat ingin mudik ke kampung halaman, usai ditetapkannya larangan mudik.

"Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin," ujar Doni Monardo dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Doni meminta seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan agar bekerja keras mengingatkan masyarakat untuk jangan mudik menjelang Idul Fitri.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan menahan diri tidak mudik, karena jika dibiarkan maka sangat pasti terjadi penularan Covid-19 oleh mereka yang datang dari luar di kampung halaman.

Terlebih saat terjadi lonjakan kasus Covid-19, Doni mengatakan di tiap-tiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai untuk perawatan pasien terpapar dan belum tentu ada dokter yang merawat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akibatnya mereka yang terpapar Covid-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian, dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun lalu," ujarnya.

Doni meminta agar bagaimana caranya pemerintahan di tingkat teratas hingga terendah memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat setiap jam, setiap menit, dan setiap detik.

"Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet, daripada korban ovid-19 berderet-deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain," kata dia.

Doni menyebut keputusan larangan mudik merupakan keputusan politik negara kepala negara Presiden Joko Widodo, dan diharapkan tidak ada boleh satupun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

3 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

5 hari lalu

Anggota Komisi VI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade bersama meninjau kesiapan arus balik mudik di kantor Jasa Marga km 70, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu, 13 April 2024.  Disampaikan saat keterangan kepada wartawan, Andre Rosiade memberi apresiasi atas kinerja pemerintah yang sigap mengatasi arus mudik Lebaran 2024, serta mengimbau juga kepada masyarakat pengguna jalan tol untuk lebih mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk berkendara agar aman, nyaman dan selamat sampai di rumah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.