TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menambah jumlah titik sekat jelang Operasi Ketupat 2021. "Yang semula 333 titik kini bertambah jadi 381 titik," ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksa saat dihubungi pada Selasa, 4 Mei 2021.
Rudi mengatakan, bertambahnya titik sekat memperlebar wilayah yang disekat. Jika semula hanya dari Lampung, maka kini mundur menjadi dari Sumatera Selatan hingga Bali.
Secara rinci, ratusan titik penyekatan terbagi menjadi 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, 9 titik di wilayah Kepolisian Daerah Lampung, 16 titik di wilayah Kepolisian Daerah Banten, 14 titik di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Lalu, 158 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat, 85 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah, 74 titik di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur, 10 titik di wilayah Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, dan 5 titik di wilayah Kepolisian Daerah Bali.
"Evaluasi jalur alternatif ditambah, supaya rapat," kata Rudi.
Baca Juga:
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini diperuntukan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
ANDITA RAHMA
Baca: Larangan Mudik 2021: Pemudik Dengan Sepeda Motor Padati Jalur Pantura