TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terus mendalami soal aksi-aksi terorisme yang diduga melibatkan Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sejak penangkapan Munarman Selasa lalu, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman di beberapa wilayah di Indonesia.
"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," kata Ramadhan.
Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan. Terkait aksi teror mana yang melibat Munarman, kata Ramadhan, Polri masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang. Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror, Selasa lalu.
Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca: Ini Alasan Polisi Masih Melarang Pengacara Menjenguk Munarman