TEMPO.CO, Jakarta - Perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 mingguan per 25 April 2021, mencatatkan penambahan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona kuning atau risiko sedang. Bahkan, zona merah meningkat lebih dari tiga kali lipat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota.
Sementara zona oranye bertambah sari 322 menjadi 340 kabupaten/kota dan zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota dan pada zona hijau tidak ada kasus baru tetap 8 kabupaten/kota serta tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta semua pemerintah daerah mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko, terlebih menjelang libur lebaran Idul Fitri. "Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upayakan agar jumlahnya dapat turun," kata Wiku dalam keterangannya, Selasa, 27 April 2021.
Wiku menyebut, peningkatan zona merah ini dikarenakan ada 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye. Kabupaten/kota tersebut tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Selatan. Pada zona oranye dikontribusikan karena ada 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning. Dan kabupaten/kotanya didominasi dari Sumatera Utara (12), Aceh (8), Sulawesi Tenggara (6).
Untuk itu, seluruh gubernur, maupun bupati/wali kota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik. Dan jika ada kendala, diminta berkoordinasi dengan pusat. Sehingga solusi dapat diberikan jika ada kendala dalam pembentukan dan operasional posko, utamanya terkait dasar hukum dan anggaran. "Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," tuturnya.
DEWI NURITA
Baca: Satgas Minta Tutup Kantor yang Karyawannya Terpapar Covid-19