Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan AS Jajaki Bangun PLTN di Babel

image-gnews
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi, bersama  CEO Thorcon, David Devanney.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi, bersama CEO Thorcon, David Devanney.
Iklan

INFO NASIONAL– Kebutuhan energi listrik nasional terus meningkat tiap tahunnya. Untuk itu, pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan bauran energi di mana target energi baru dan terbarukan (EBT) bisa mencapai 23 persen pada 2025.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, PT Thorcon International, Pte. Ltd asal Amerika Serikat mulai menjajaki daerah yang potensial untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), Bangka Belitung salah satunya. 

CEO Thorcon David Devanney mengungkapkan, teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir yang ditawarkannya memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan berbiaya lebih murah dari teknologi konvensional sebelumnya.

“Thorcon Molten Salt Reactor (Thorcon MSR) ini jenis PLTN generasi ke-4 yang dirancang menggunakan bahan bakar dan menggunakan garam cair untuk pendinginnya, beroperasi pada temperatur tinggi, dan tekanannya mendekati tekanan atmosfir, ”ujar David kepada Gubernur Erzaldi di Ruang Kerjanya, Selasa 20 April 2021.

Konsep keamanan yang tinggi ini menjadi salah satu keunggulan Thorcon MSR, dan diyakini dapat mengurangi global warming. Konsep keselamatan Thorcon ini ditandai dengan tekanan operasi yang lebih rendah. Jika terjadi kecelakaan nuklir di reaktor Thorcon, radionuklida tidak akan cepat lepas ke lingkungan karena tekanan operasionalnya hampir sama dengan tekanan atmosfir. 

Namun David mengakui, penerimaan masyarakat akan PLTN masih rendah. Kecelakaan PLTN Fukushima di Jepang menjadi salah satu penyebab masyarakat merasa PLTN sangat tidak aman. Untuk itu, dia dan timnya melakukan survei dan sosialisasi ke daerah di Indonesia termasuk Babel. 

Kepala Perwakilan PT Thorcon International, Pte. Ltd Bob S. Effendi mengatakan pihaknya akan melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Bangka Belitung sekaligus melakukan survei ke Pulau Gelasa, salah satu rencana lokasi pembangunan PLTN tersebut. “Dalam beberapa bulan ke depan, tim kami bersama akademisi akan melakukan survei, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Erzaldi Rosman mendukung upaya pemerintah memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakatnya. Namun, dia meminta agar terlebih dahulu dilakukan kajian-kajian terhadap ketersediaan bahan baku, dampak lingkungan dan dampak sosial yang mungkin terjadi.

“Saya minta agar dilakukan kajian yang mendalam mengenai implementasi Thorcon untuk pembangunan PLTN khususnya di daerah kami. Karena secara umum, informasi nuklir ini sangat minim sehingga masih menimbulkan ketakutan bahkan penolakan di masyarakat. Karenanya perlu dilakukan edukasi terkhusus bagi pelajar maupun mahasiswa," ujarnya. 

Gubernur Erzaldi menyarankan agar pihak PT Thorcon International, Pte. Ltd dapat berkontribusi bagi pengembangan sumber daya manusia di Babel dengan melibatkan pelajar, mahasiswa, dan pihak akademisi dengan melakukan penelitian, kajian bersama, magang, serta publikasi bersama. 

Untuk penyediaan bahan baku, Gubernur Babel mengatakan daerahnya memiliki bahan baku yang bisa dimanfaatkan untuk PLTN tersebut.  Begitu juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM), pihak PT Thorcon International, Pte. Ltd  dapat menggunakan masyarakat lokal .

Pada prinsipnya, Gubernur Erzaldi mendukung pendirian PLTN sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat Indonesia.“Tentunya, implementasi teknologi nuklir di Indonesia ini harus memenuhi syarat regulasi dari pemerintah pusat. Pada prinsipnya, kami mendukung upaya-upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional,"katanya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

2 hari lalu

Relawan Bakti BUMN Batch VI menyerahkan 500 paket bantuan peningkatan gizi tambahan dan vitamin pada perwakilan Posyandu Mawar di Desa Namang, Bangka Tengah pada, Kamis 15 Agustus 2024. DokTelkom
Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

5 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

6 hari lalu

Ribuan PNS Pemprov Bangka Belitung menggelar aksi protes sebagai bentuk solidaritas terhadap PNS yang menjadi korban atasan dan diproses hukum tanpa ada pendampingan hukum. Aksi digelar di halaman Kantor Gubernur, Senin Pagi, 2 September 2024. TEMPO/servio maranda
Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

Koordinator aksi, Alfian mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi beberapa orang PNS.


Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

Agung menyebut PT Timah menghabiskan USD 3.055 USD untuk membayar sewa smelter ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Pilgub Bangka Belitung, Yusril Antar Anaknya Yuri Kemal Fadlullah dan Erzaldi Rosman Daftar ke KPU

10 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra mengantarkan putra sulungnya Yuri Kemal Fadlullah yang berpasangan dengan Erzaldi Rosman di Pilgub Bangka Belitung mendaftar ke KPU Bangka Belitung, Kamis, 29 Agustus 2024. (servio maranda)
Pilgub Bangka Belitung, Yusril Antar Anaknya Yuri Kemal Fadlullah dan Erzaldi Rosman Daftar ke KPU

Tidak hanya putra sulungnya Yuri Kemal Fadlullah, anak keempat Yusril, Ali Reza Mahendra ikut turun di Pilkada Belitung Timur.


Pilgub Bangka Belitung, Koalisi 4 Partai Antarkan Hidayat Arsani - Heliyana ke KPU

11 hari lalu

Logo KPU
Pilgub Bangka Belitung, Koalisi 4 Partai Antarkan Hidayat Arsani - Heliyana ke KPU

KPU Bangka Belitung melakukan verifikasi administrasi terhadap calon sampai 4 September 2024.


Eksepsi Mantan Kadis ESDM Babel Amir Syahbana dalam Perkara Korupsi Timah Ditolak

11 hari lalu

Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Eksepsi Mantan Kadis ESDM Babel Amir Syahbana dalam Perkara Korupsi Timah Ditolak

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Amir Syahbana, terdakwa perkara korupsi timah.


Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

11 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada hari ini meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran serta dua berita lain.


Penahanan Pejabat Pemprov Babel Tersangka Korupsi Diwarnai Keributan, Kadis LHK Minta Erzaldi Rosman Ikut Diperiksa

12 hari lalu

Sempat diwarnai keributan, Kejati Bangka Belitung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan produksi Sigambir Kotawaringin di Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, Senin Malam, 26 Agustus 2024. Tempo/Servio Maranda
Penahanan Pejabat Pemprov Babel Tersangka Korupsi Diwarnai Keributan, Kadis LHK Minta Erzaldi Rosman Ikut Diperiksa

Tersangka korupsi lahan hutan minta penyidik Kejati Babel turut memproses eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan eks Bupati Bangka Mulkan.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Mengaku Kenal Harvey Moeis Lewat Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung

13 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Saksi Mengaku Kenal Harvey Moeis Lewat Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung

Saksi diperkenalkan dengan Harvey Moeis di restoran di Tanjung Tinggi oleh Ditreskrimsus Polda Babel dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.