Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Dakwaan Edhy Prabowo Sebut Antam Novambar dan Bank Garansi

Reporter

image-gnews
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 30 hari terhadap Edhy dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 30 hari terhadap Edhy dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar muncul dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy disebut memerintahkan Antam untuk membuat nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.

“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia membuat nota dinas,” kata jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Jaksa menyatakan nota dinas itu ditujukan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor: ND.123.1/SJ/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal Tindak lanjut Pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Mendapatkan nota dinas itu, kata jaksa, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Soekarno-Hatta Habrin Yake meneken Surat Komitmen dengan seluruh eksportir benur sebagai dasar untuk penerbitan Bank Garansi di Bank BNI sebagai jaminan.

Selanjutnya Ketua Tim Uji Tuntas KKP, Andreau Misanta Pribadi mengharuskan para eksportir menyetor uang ke rekening bank garansi itu sebesar Rp 1.000 per ekor benur. Dari perintah ini, terkumpul duit sebanyak Rp 52,3 miliar. KPK menganggap penarikan duit garansi itu illegal, sebab dilakukan tanpa aturan resmi. KPK menengarai uang tersebut merupakan komitmen fee dari ekspor benur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menyita duit yang ada pada bank garansi pada 16 Maret 2021. KPK memanggil Antam untuk diperiksa dalam kasus ini pada 17 Maret 2021, namun dia tak datang dengan alasan telah memiliki agenda lain. Belakangan KPK menilai tak perlu lagi memeriksa Antam dalam perkara ini.

Adapun Inspektur Jendral KKP Muhammad Yusuf yang juga diperiksa KPK, menjelaskan bahwa penarikan bank garansi dilakukan agar negara mendapatkan uang dari kegiatan ekspor benur. Dia mengakui memang belum ada landasan aturan mengenai penarikan tersebut. “Tolong dipahami bahwa bank garansi itu belum jadi haknya KKP, belum jadi hak siapa pun juga, masih hak terbuka bank garansinya,” kata Yusuf seusai diperiksa KPK pada 17 Maret 2021.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Edhy Prabowo melalui anak buahnya telah menerima duit Rp 24,6 miliar. Tidak hanya dari tarif ekspor, KPK mendakwa Edhy juga menerima suap untuk memuluskan penerbitan izin ekspor dari para pengusaha. Salah satu pengusaha yang didakwa memberikan duit itu adalah Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito. KPK mendakwa Suharjito memberikan duit US$ 77 ribu kepada Edhy melalui bawahannya untuk mendapatkan izin tersebut.

Baca: Kasus Edhy Prabowo, Jaksa: Keuntungan Perusahaan Pengekspor Benur Rp 38 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

6 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

14 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

22 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka usai OTT di Banjarbaru. Paman Birin sempat akan dimasukkan dalam DPO.


Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa
Divonis 8 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar, Abdul Gani Kasuba Ajukan Banding

Abdul Gani Kasuba menilai putusan pengadilan tidak sesuai fakta persidangan sehingga mengajukan banding.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Beberkan Persoalan Tambang Emas hingga Pengelolaan Air di Gili kepada Kejati NTB

KPK mendorong perbaikan tata kelola SDA di Provinsi NTB untuk mencegah dan menindak potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

1 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.