TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau masyarakat di Provinsi Sumbar untuk tidak melakukan tradisi mandi bersih menjelang bulan puasa (balimau) di sejumlah pusat pemandian atau aliran sungai karena bisa menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 tradisi ini tentu sangat tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan keramaian. "Hal ini tentu dapat menjadi pemicu timbulnya penyebaran virus corona," kata Satake Bayu di Padang, Ahad 11 April 2021.
Ia mengatakan bahwa Kapolda Sumbar mengharapkan tidak ada keramaian sehingga pihaknya mengimbau masyarakat tidak melaksanakan tradisi balimau di tempat-tempat pemandian umum. "Silakan kalau ada kegiatan itu di rumah saja," katanya.
Personel kepolisian juga akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau menjelang ramadan. Apabila masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, petugas akan membubarkan mereka. “Nanti akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau supaya tidak terjadi kerumunan. Tujuannya untuk pencegahan supaya tidak makin banyak karena pandemi COVID-19 masih belum selesai," katanya.