INFO NASIONAL - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memerintahkan agar ruang gerak para 'mafia' Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dipersempit. Bukan hanya kelas lokal, bahkan 'pemain' dari luar Babel pun dipastikan tidurnya tak lagi nyenyak.
Karena Erzaldi dengan tegas memerintahkan Tim Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) serta Tim Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) untuk menginvestigasi perusahaan di luar daerah.
"Saya perintahkan BP3L dan TP4L untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada perusahaan di luar daerah seperti Kalimantan dan Jakarta untuk mengecek IG (Indikasi Geografis) lada Bangka Belitung," ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Ada apa? Karena, ternyata masih marak pengoplosan dan permainan lada putih milik Babel ini di pasar dunia. Jadi wajar gubernur yang akrab disapa Bang ER ini geram bukan kepalang."Hari ini (kemarin, 5 April 2021) saya intruksikan kepada tim untuk mendaftarkan IG Lada Bangka Belitung ke negara 13 tujuan," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Lada Putih Indonesia itu mengungkapkan Babel telah memiliki Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI.
Karenanya, IG adalah landasan kuat memungkinkan Babel untuk memperkarakan pihak-pihak asing yang mempermainkan lada Babel di pasar internasional.Menurut Erzaldi, sertifikasi IG ini merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan daerah lain.
Melalui perlindungan ini akan diperoleh manfaat seperti memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produk dan proses di antara para pemangku kepentingan indikasi geografis, menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis. "Hal ini untuk mengamankan keaslian dan mutu Lada Babel," ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP4L Provinsi Babel, Kombes Pol. Purn. Zaidan mengatakan tujuan tim diberangkatkan adalah untuk mengecek di pelabuhan ekspor dan perusahaan yang menggunakan IG Muntok White Paper. "Di Tanjung Priok, Batam dan Kalimantan," katanya.
Di kesempatan yang sama, Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel, Prof. Saparudin mengatakan, pendaftaran IG Lada Bangka Belitung akan dilakukan di Malaysia, Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Vietnam, Thailand, Taiwan, China, Jepang, Suriname, India, Perancis dan Belanda. "Indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan daerah lain," ujarnya.(*)