TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut grand design dan rancangan peraturan presiden (R-Perpes) tentang pembentukan manajemen talenta nasional sudah rampung.
"Secara utuh, grand design-nya sudah jadi, rancangan Perpres-nya juga sudah jadi. Tinggal menunggu gong-nya dalam tempo yang tidak terlalu lama, manajemen talenta nasional itu mudah-mudahan segera bisa dioperasionalkan," ujar Moeldoko usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 30 Maret 2021.
Mengenai bentuk kelembagaan, Moeldoko menyebut ada tiga opsi yang dibahas dalam rapat terbatas hari ini. Opsi pertama, struktur organisasi yang tidak permanen, yakni gugus tugas. Kedua, struktur yang independen, yakni sebuah lembaga tersendiri. Ketiga, ditempatkan bawah kementerian/lembaga.
"Misalnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di sana kan juga sudah tersedia suatu tempat lembaga pencarian bakat ya. Apakah nanti dioptimalisasi di sana, ini masih akan kita diskusikan," tuturnya.
Manajemen talenta nasional ini nantinya akan mewadahi sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia. Pemerintah akan mengidentifikasi, membina, mendukung dan memberikan mentoring kepada SDM-SDM bertalenta lewat manajemen talenta nasional.
DEWI NURITA