Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polairud Tangkap 2 Kapal Ilegal Berbendera Vietnam di Natuna Utara

image-gnews
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020. Foto/Dok.Bakamla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Polairud menemukan barang bukti berupa 500 kilogram ikan, dua set jaring, dan 40 set alat pancing.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal penampung dan kapal penangkap ikan ditemukan barang bukti berupa ikan campuran kurang lebih 500 kilogram dan alat tangkap dari dua kapal tersebut," kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Maret 2021.

Pada Senin, 15 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, Subdit Intelair mendapatkan informasi dari nelayan di Natuna Utara soal aktivitas kapal ikan asing yang menjaring ikan secara ilegal. Menurut Arief, kapal asing itu cenderung memasuki perairan Indonesia guna menangkap ikan saat malam hingga dini hari.

Tim Polairud lalu melakukan patroli di perairan Natuna Utara dan menangkap dua kapal berbendera Vietnam pada Kamis, 18 Maret 2021 sekitar pukul 07.45 WIB. Polairud mendapati kapal Duc Loi 6/BL 93333 TS yang digunakan sebagai penampung dan kapal BV 4419 TS untuk menangkap ikan.

Dua orang yang merupakan nahkoda kapal ditetapkan tersangka perkara ilegal fishing. Mereka adalah Nguyen Ngok Sang, 47 tahun (nahkoda kapal Duc Loi) dan Tian Hung Dung, 43 tahun (nakhoda kapal BV).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Arief, kedua tersangka mengakui kapal memasuki perairan Indonesia pada malam hari dan keluar menjelang matahari terbit.

"Untuk menghindari petugas di perairan," ujar dia.

Polairud menyita sejumlah barang bukti, yakni dua kapal ikan asing berbendera Vietnam GT 120, dua jaring, 40 set alat pancing, 500 kilogram ikan campuran, 12 kilogram cumi basah, dan 5 kilogram cumi kering. Pencurian ikan ini berpotensi merugikan negara sekitar Rp 642 miliar.

BACA: Nelayan Curhat ke Menteri Trenggono, Cari Ikan Susah sampai Penghasilan Turun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

16 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

17 jam lalu

Duel Irak vs Vietnam di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Laga Irak vs Vietnam di Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Irak vs Vietnam akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Al Janoub pada Sabtu dinihari, 27 April 2024.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.