Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

Reporter

image-gnews
Sejumlah aparat keamanan melaksanakan shalat berjamaah usai peresmian renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Renovasi masjid Istiqlal yang baru selesai menelan biaya sebesar Rp 511 miliar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah aparat keamanan melaksanakan shalat berjamaah usai peresmian renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Renovasi masjid Istiqlal yang baru selesai menelan biaya sebesar Rp 511 miliar. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah resmi menambah awal waktu salat subuh selama 8 menit, hal ini bermula ketika para ulama Muhammdiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari saat fajar. Musyawarah ini diselenggarakan Tarjih ke-13 2020 lalu.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan, mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. “Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi.” Katanya seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id 15 Maret 2021.

Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah penentuan waktu terbitnya fajar ini tidak saja terkait dengan pelaksanaan salat subuh, tapi juga tiga ibadah lainnya yakni akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Mengenai perubahan waktu salat subuh, Omar Fathurohman, Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengatakan bahwa rambu-rambunya sudah di jelaskan dalam Al-Quran dan Hadist. Namun keberadaan Ilmu Falak juga perlu diperhatikan sebagai pelengkap rambu-rambu untuk memasuki waktu shalat.

Menukil dari muhammadiyah.or.id, mengambil contoh dari shalat dzuhur yang rambu-rambunya sudah diterangkan dalam Al-Quran dan Hadist, bahwa waktu dzuhur tiba ketika matahari berpindah dari bumi bagian timur ke bagian barat. Namun ada pertanyaan mengenai batasan bagian timur dan barat, disinilah peranan Ilmu Falak digunakan.

Oman mengatakan, “Pada ilmu falak pemilahan barat dan timur itu adalah tergantung kepada posisi seseorang di mana seperti saya misalnya di sini maka kalau ke sebelah utara misalnya dan ke sebelah selatan maka ada penghubung batas utara dan selatan melewati kepala kita maka merupakan batas antara timur dengan barat, sehingga posisi seseorang menentukan batas timur dan barat, posisi seseorang berbeda maka batasnya pun berbeda,”

Perdebatan mengenai waktu shalat subuh di Indonesia muncul ketika kedatangan seorang pendakwah dari Timur Tengah. Saat itu ia terheran melihat kondisi waktu subuh di Indonesia. Kondisi waktu subuh di Indonesia yang masih gelap namun sudah berkumandang suara azan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait penambahan waktu salat subuh ini Majelis Tarjih memberikan sumbangsih gagasannya mengenai parameter terbitnya fajar dan memutuskan ketinggian matahari berada -18 derajat dibawah ufuk. Sebelumnya ketetapan ketinggian matahari berada di titik -20 derajat dibawah ufuk.

Kriteria awal waktu Subuh yang ditetapkan Muhammadiyah ini juga sudah diterapkan diberbagai Negara seperti Malaysia, Turki, Inggris Prancis, Australia, dan Nigeria.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: 3 PT Muhammadiyah Masuk 10 Besar Universitas Islam Terbaik, Ini Kata Nadiem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

4 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

11 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.