TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan Marzuki Alie menyatakan KLB merupakan upaya kader untuk mengembalikan marwah pendirian partai.
"Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerja sama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," kata Marzuki saat dihubungi pada Senin malam, 8 Maret 2021.
Baca juga:
Marzuki menjelaskan perubahan di tubuh partai terjadi sejak kongres 2015. Pihaknya mendapatkan laporan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) diubah di luar kongres sejak 2015.
"Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujar Mantan Sekjen Demokrat periode 2005-2010 tersebut. Dia menjelaskan perubahan konstitusi partai di luar penetapan kongres itu adalah kewenangan majelis tinggi partai.
Hal itu berlanjut hingga kongres 2020, dimana kala itu dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.
"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki.
Isi dari tatib kongres diantaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner. Pembahasan AD/ART hingga program kerja, ujar Marzuki, juga tidak dilaksanakan dalam kongres 2020 lalu.
Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan. "Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.
Menurut Marzuki Alie, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya. Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Namun, setelah kongres Demokrat pada 2020, akhirnya diketahui bahwa majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, di antaranya kongres luar biasa dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi. Bahkan, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.