Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Perlancar Ekspor dan Kendalikan Impor Perikanan dengan Stelina

image-gnews
Iklan

JAKARTA  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan integrasi Sistem Telusur dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) sebagai implementasi PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui sistem ini, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) ingin menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan pasar global.

Stelina merupakan dashboard informasi yang memuat neraca ikan, ketertelusuran dan keamanan pangan. Selain itu, Stelina juga menjadi instrumen pemantauan impor perikanan sekaligus memuat informasi syarat ekspor ke negara-negara Uni Eropa.

"Stelina kalau bisa terimplementasi dengan baik, kita akan dapat data neraca ikan di beberapa tempat, asal-usul bahan baku akan tercatat dengan baik. Dalam waktu dekat kita selamatkan nilai ekspor 600 juta dolar AS ke Amerika Serikat," kata Dirjen PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Jumat 5 Maret 3 2021.

Artati menambahkan, nilai ekspor tersebut merupakan estimasi dari produk perikanan yang bisa ditolak oleh negara tujuan ekspor. Stelina menjadi integrasi sistem ketertelusuran dari hulu sampai hilir baik ketertelusuran internal maupun eksternal."Stelina mencatat secara elektronik mulai dari penangkapan, budidaya, pemasok, distribusi, pengolahan sampai ke pemasaran," ujarnya.

Terkait dengan ketertetelusuran ikan hasil tangkapan, lembar awal sebagai dasar penerbitan Sertifikat Hasil Tangkap Ikan (SHTI) terhadap setiap kapal perikanan yang pertama kali mendarat hasil tangkapan ikan harus memperhatikan sejumlah hal. Yakni data bongkaran ikan, logbook penangkapan ikan, hasil pemeriksaan atau pengawasan kapal penangkapan ikan serta daftar kapal pada Regional Fisheries Management Organization (RFMO).

“Kita ingin semua ikan yang didaratkan bisa ditelusuri, dimana ditangkap, dengan alat tangkap apa, dengan kapal apa dan siapa yang menangkap. Ini adalah permintaan dan ketentuan-ketentuan yang harus kita akomodir apabila ikan kita ingin di ekspor ke luar negeri,” ujar Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini saat Dialog Interaktif Sosialisasi PP Nomor 27 Tahun 2021 yang digelar Rabu 3 Maret 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Artati, Stelina KKP akan menjadikan pengendalian impor komoditas perikanan lebih kuat. Jika semula dilaksanakan menggunakan rekomendasi, pemberian ijin impor akan menggunakan neraca komoditas perikanan.

Direktur Pemasaran, Machmud mengatakan Stelina memperkuat posisi tawar produk perikanan Indonesia di pasar global. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah AS melalui National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang telah memberlakukan United States Seafood Import Monitoring Program (US SIMP) terhadap ikan dan produk perikanan yang masuk di pasar Amerika Serikat sejak 2018 lalu.

AS dalah tujuan utama ekspor perikanan Indonesia. Selama kurun waktu 2015 - 2020 ekspor perikanan Indonesia ke pasar AS rata rata sebesar 38,59 persen dari total ekspor perikanan Indonesia ke pasar global. Bahkan mengalami peningkatan sekitar 44,24 persen dengan rata-rata peningkatan sebesar 7,80 persen per tahun,” kata Machmud.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk menjamin tidak ada lagi kasus penolakan produk perikanan di negara tujuan.PP 27 Tahun 2021 memiliki kekuatan untuk mengendalikan impor komoditas perikanan dan pergaraman khususnya yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

5 hari lalu

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

Kegiatan ini menandai perjalanan seperempat abad KKP dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional.


KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

6 hari lalu

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih atau Mystacoleucus padangensis, karena mengalami penangkapan berlebih atau overfishing dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.


KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

9 hari lalu

KKP Gandeng Universitas Tidar Mendata Populasi Ikan Belida

Pendataan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan tentang pengelolaan ikan belida.


KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

9 hari lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.


Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

11 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menpan RB Azwar Anas, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS) di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). Tambak udang modern seluas 80 hektare tersebut siap memproduksi 7.020 ton ikan nila salin per tahun dan akan menjadi lokomotif industrialisasi ikan nila di Indonesia.
Presiden Jokowi Resmikan Modeling Kawasan Tambak BINS

Presiden Joko Widodo (Jokowi), didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan modeling kawasan tambak budidaya ikan nila salin (BINS), di Karawang, Rabu 8 Mei 2024.


Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

12 hari lalu

Presiden Jokowi akan Resmikan Budidaya Ikan Nila Salin Milik KKP

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang dibangun sejak 2023 di lahan seluas 80 hektare.


KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

19 hari lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

25 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

26 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.