Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Suap: Hakim Pertanyakan Kualifikasi Effendi Gazali Jadi Penasihat KKP

Reporter

image-gnews
Effendi Gazali. ANTARA/Yudhi Mahatma
Effendi Gazali. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua majelis hakim mempertanyakan kualifikasi pakar komunikasi politik Effendi Gazali yang mengisi posisi sebagai penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan. Ketua Majelis Hakim Albertus Usada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021 menanyakan ihwal Penasihat di Kementerian Kelautan dan Perikanan siapa.

Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar mengatakan ada sejumlah penasihat yang ia ketahui. Mereka adalah Bayu Priyambodo, Rokhmin Dahuri mantan menteri sekaligus koordinator penasihat, dan Effendi Gazali.

Zulficar hadir sebagai saksi dalam kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Zulficar menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito. 

Lantas Hakim Albertus mempertanyakan kalau Effendi Gazali merupakan orang sosial politik komunikasi. "Betul tapi beliau yang aktif dan punya pengalaman budi daya. Yang jelas dia aktif di situ," jawab Zulficar.

Pemeriksaan Zulficar saat itu soal proses pemberian rekomendasi kepada perusahaan yang mengajukan izin ekspor benih lobster"Dia ahli komunikasi setahu saya tidak ada pembahasan perikanan di situ kan?" tanya hakim Albertus lagi.

Zulficar pun menjawab agar hakim meminta klarifikasi dari Effendi. "Tidak usah diklarifikasi. Saya profiling kok, jadi siapa yang bisa benar-benar disebut ahli?" tanya hakim Albertus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang betul-betul ahli ada Pak Bayu Priyambodo," jawab Zulficar.

Hakim pun lantas menanyakan maksud dari adanya penasihat. "Mohon izin ada yang disebut penasihat, staf ahli, staf khusus, ada komite, ada banyak sekali di situ. Staf ahli melekat ke Pak Menteri (Edhy Prabowo). Staf khusus ada Andreau, Safri, Bu Putri itu staf khusus semua," jawab Zulficar.

Menurut Zulficar, Edhy Prabowo saat menjabat memang mengangkat banyak penasihat dan staf di sekeliling dirinya, salah satunya Effendi Gazali. "Pak Menteri (Edhy) punya penasihat jumlahnya 13-14 orang dan komite pemangku kepentingan untuk sosialisasi masyarakat. Jadi penasihat dan komite tahu prosesnya," tutur Zulfikar.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Minta Effendi Gazali Debat Dengan Nelayan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

5 hari lalu

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

13 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

17 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

18 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.