TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebut bahwa salah satu cara jaringan terorisme Jamaah Islamiyah mendapatkan uang adalah dengan menarik iuran dari para anggotanya.
Iuran itu, kata Rusdi, sebesar lima persen dari pendapatan setiap anggota. "Yang kemudian digunakan untuk mendukung aktivitas teorisme tersebut sehingga dapat tetap berjalan hingga saat ini," ucap dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Maret 2021.
Selain itu, Polri juga masih terus mendalami sumber pemasukan melalui cara lain. "Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi daripada organisasi. Tentunya juga dengan upaya-upaya lain, dana itu. Kemarin kasus kotak amal bermasalah," kata Rusdi.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 12 terduga teroris di sejumlah wilayah di Jawa Timur pada 26 Februari 2021. Belasan orang itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYF, RAS, dan MI.
Dari penangkapan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah itu, polisi menyita 50 butir peluru 9mm, 1 pistol rakitan, 4 bendera daulah berwarna hitam dan putih, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok, 23 busur.
Baca: Kapolri dan PPATK Sepakat Tingkatkan Penerapan Pasal Pencucian Uang
ANDITA RAHMA