TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PSI, Kokok Dirgantoro menegaskan, partainya akan terus mendukung langkah KPK. Ia mengatakan menyesalkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terseret kasus korupsi.
"Tentu kami menyesalkan tokoh yang kami dukung tersangkut korupsi. Tapi sebagai partai yang selalu mengedepankan semangat antikorupsi, penyesalan tersebut kami kesampingkan," ujar Kokok saat dihubungi Ahad, 28 Februari 2021.
KPK telah menetapkan Nurdin dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat sebagai tersangka. Selain itu, lembaga ini juga menetapkan kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka penyuap.
KPK menyatakan Agung memberikan uang Rp 2 miliar ke Nurdin melalui Edy sebagai fee proyek yang diterimanya. Duit itu diberikan pada 26 Februari 2021. Selain itu, KPK juga menduga Nurdin menerima uang dari kontraktor lain dengan nilai total mencapai Rp 3,4 miliar.
Nurdin sendiri mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus suap yang menjeratnya. Dia menuding anak buahnya yakni, Edy Rahmat, yang melakukan transaksi. "Ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 28 Februari 2021.
Baca juga: KPK Paparkan Kedekatan Nurdin Abdullah dengan Kontraktor Penyuapnya