TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia disangka menerima duit suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
“Penerimaan uang oleh gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Ahad, 28 Februari 2021.
KPK menjelaskan kronologis tangkap tangan ini. Pada Jumat, 26 Februari 2021, tim KPK mendapat informasi akan adanya penerimaan sejumlah uang kepada Nurdin dari Direktur Utama PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto. Uang diduga akan diberikan melalui Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, sekaligus orang kepercayaan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Agung dan seseorang bernama Irfan, sopir Edy menuju salah satu rumah makan di Makassar pada 20.24 WITA. Di restoran itu, Edy sudah menunggu. Dari restoran itu, Irfan kemudian beralih mengemudikan mobil milik Edy. Sementara, Edy dan Agung menaiki satu mobil yang berbeda. Kedua mobil berjalan beriringan menuju Jlaan Hasanuddin Makassar.
Dalam perjalanan, Agung diduga menyerahkan proposal terkait beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 kepada Edy. Setelah itu, Irfan diduga mengambil koper berisi uang dari dalam mobil Agung, lalu memindahkan ke dalam mobil Edy di Jalan Hasanuddin.
Setelah transaksi itu, tim KPK mencokok Agung saat perjalanan menuju Bulukumba pukul 23.00. Tim KPK melanjutkan penangkapan terhadap Edy di rumahnya pukul 00.00 WITA. KPK turut menyita koper berisi Rp 2 miliar. Nurdin Abdullah dijemput terakhir di rumah dinasnya pada pukul 02.00 WITA.
KPK kemudian menetapkan Nurdin dan Edy sebagai penerima suap. Sedangkan Agung ditetapkan menjadi pemberi suap. KPK menduga Nurdin menerima suap Rp 2 miliar dari Agung. KPK juga menduga Nurdin telah menerima duit suap sebanyak Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya.
Saat digelandang ke mobil tahanan, Nurdin Abdullah menampik telah menerima suap. Dia bilang Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan dirinya. “Sama sekali tidak tahu, demi Allah,” kata dia di Gedung KPK tadi malam.
Baca juga: Penyuap Nurdin Abdullah Sering Garap Proyek di Sulsel