TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, mempertanyakan rencana Polri membentuk polisi virtual (virtual police) yang bertujuan mengatasi pelanggaran di dunia maya. Bambang menilai meski rencana ini bagus untuk menjawab tantangan era 4.0, namun implementasinya patut dipertanyakan.
"Bagaimana implementasi dari konsep itu yang terpenting, ketika kepercayaan publik kepada kepolisian masih rendah," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Februari 2021.
Bambang mengatakan problem kepercayaan itu muncul karena polisi kerap kesulitan untuk berjarak dengan kepentingan di luar hukum yang menjadi tupoksinya. Baik itu kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan eksistensi dari kepolisian sendiri sebagai sebuah organisasi.
"Karena susah untuk berjarak dengan kepentingan-kepentingan di luar hukum itulah akhirnya muncul asumsi bahwa setiap langkah kepolisian selalu bermuatan politik kepentingan pemerintah," kata Bambang.
Karena itu, Bambang mengatakan, akan lebih baik jika kepolisian fokus pada tupoksinya di bidang penegakan hukum, dibanding membentuk polisi virtual yang konsepnya masih dipertanyakan.
"Alih-alih memberdayakan tingkat partisipasi publik yang sangat besar dalam pencegahan kejahatan, konsep virtual police ini dibaca sebagai upaya memata-matai warga," kata dia.
Apalagi selama ini, Bambang melihat persoalan-persoalan delik aduan terkait UU ITE lebih pada ujaran kebencian hingga hoaks yang cenderung banyak mengejar sensasi daripada menyentuh substansi masalah di masyarakat. Padahal, ia mengatakan, masyarakat lebih memerlukan konsistensi penegakan hukum.
Terlebih potensi kejahatan cyber saat ini berkembang pesat. Kejahatan pencurian identitas, fraud, money game atau skema Ponzi dengan memanfaatkan teknologi virtualis terus muncul. Namun ia mengatakan masyarakat masih melihat polisi masih lambat turun tangan dan baru hadir setelah korban berjatuhan.
"Makanya saat krisis ekonomi karena pandemi saat ini, polisi harusnya lebih gencar dalam penegakan hukum terkait ini daripada membuat konsep-konsep yang memunculkan polemik, bahkan tidak dipahami oleh anggota kepolisian di level bawah," kata Bambang.
Baca juga: 3 Kritik terhadap Rencana Kapolri Listyo Sigit Membuat Virtual Police