TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah mengetahui identitas asli dari sosok king maker di kasus Djoko Tjandra.
Dia mengatakan king maker ini adalah seorang penegak hukum dengan jabatan tinggi. “Penegak hukum dan jabatannya tinggi,” kata Boyamin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Boyamin enggan memberikan nama asli dari king maker tersebut. Dia mengatakan telah menyerahkannya kepada KPK untuk diselidiki.
Boyamin mengatakan bila KPK tak melakukan penyelidikan dalam waktu satu bulan ini, maka dia akan menggugat praperadilan. “Di situ (praperadilan) akan saya buka,” kata dia.
Boyamin mengatakan punya alasan mengirimkan identitas itu ke KPK. “Saya yakin enggak bisa (diselidiki) polisi atau kejaksaan untuk penegak hukum ini,” kata Boyamin.
Sosok king maker sampai saat ini masih menjadi rahasia. Sosok ini disebut oleh MAKI sebagai otak dari rencana membebaskan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Nama yang sama muncul dalam percakapan antara terpidana kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan Anita Kolopaking.
Dalam sidang vonis untuk Jaksa Pinangki, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan king maker ini ada, tapi tidak terungkap. Hakim menyatakan telah berupaya menggali sosok king maker ini dengan menanyakannya kepada Anita dan Pinangki. Selain muncul di WhatsApp, hakim mengatakan istilah ini juga diperbincangkan oleh Pinangki, Anita, Rahmat dan Djoko Tjandra. "Namun tetap tidak terungkap di persidangan," kata hakim.
Baca juga: KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra